Ayah Bunuh 4 Anaknya

TERKUAK Isi Rekaman Panca Darmansyah Bunuh 4 Anak Kandungnya, Sempat Ucap Minta Maaf

Terkuak rekaman detik-detik Panca Darmansyah (41) membunuh empat anaknya yang sengaja direkam sebagai pesan terakhirnya untuk sanak keluarganya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terkuak isi rekaman detik-detik Panca Darmansyah (41) membunuh empat anaknya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak isi rekaman Panca Darmansyah (41) membunuh empat anaknya.

Adapun terkini Panca Darmansyah ayah pembunuh empat anak kandungnya resmi ditahan dan sudah memakai baju oranye.

Di hadapan Panca Darmansyah, polisi membongkar isi rekaman pelaku saat membunuh empat anaknya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, video itu sengaja direkam Panca sebagai pesan terakhir untuk sanak keluarganya.

"Di rekaman pertama, saudara PD atau tersangka ini menyampaikan bahwa ini adalah rekaman yang terakhir bersama keempat anaknya dan ditujukan kepada saudara-saudaranya," kata Yossi dilansir Tribun-Medan.com, Kamis (21/12/2023).

Yossi mengungkapkan, pada video pembunuhan Panca memperlihatkan kondisi empat buah hatinya yang sudah tidak bernyawa.

Dalam video tersebut, Panca juga meminta maaf kepada empat anaknya.

"Yang bersangkutan menyampaikan terdengar dalam video itu meminta maaf kepada anak-anaknya.

Namun hal itu tentu saja menjadi suatu pelengkap untuk alat bukti kami yang disiapkan ketika berkas ini kami limpahkan ke kejaksaan," ucapnya.

Panca Darmansyah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jaksel
Panca Darmansyah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jaksel (Kolase/istimewa)

Panca kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia ditahan setelah menjalani perawatan dan asesmen kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit (RSK Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Yossi.

Panca akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Selama kurun waktu tersebut, penyidik bakal melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Proses penyidikan akan terus berlanjut," Yossi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved