Berita Viral

Terkuak Banyak WNI Jadi Admin Judi Online di Kamboja, Kantor Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor

Warga Negara Indonesia (WNI) disebut banyak menjadi admin judi online di Kamboja. 

SHUTTERSTOCK
IIlustrasi judi online. Dua orang pria nekat menghabisi nyawa sopir taksi online, kemudian mobil korban dijual dan uangnya dipakai untuk modal bermain judi slot (online). 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Negara Indonesia (WNI) disebut banyak menjadi admin judi online di Kamboja. 

Pemerintah mulai memperketat penerbitan paspor bagi WNI yang hendak berangkat ke Kamboja. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Petrus Teguh Aprianto mengakui banyak warga yang berupaya mendapatkan paspor untuk bekerja di Kamboja. 

Tetapi setelah ditelusuri, warga tersebut bekerja sebagai admin judi online

Hal itu guna mencegah ada kasus WNI yang terjebak di luar negeri, karena direkrut menjadi admin judi online hingga operator scammer dan mengalami sejumlah persoalan.

"Jadi bukan Kamboja saja, tapi Filipina dan Mnyanmar, mereka ditawari bekerja di sana," katanya, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Pergoki Istri Selingkuh, Pria Ini Malah Peluk Orang Ketiga, Alasannya Mengejutkan

Baca juga: Panca Darmansyah Ngaku Sudah 5 Kali Coba Bunuh Diri Usai Habisi 4 Anaknya, Nyesal Kenapa Masih Hidup

Baca juga: Oppo Find X7 Series Dikabarkan bakal Dirilis, Berikut Bocoran Spesifikasinya

Menurut Petrus, pengetatan pembuatan paspor sesuai edaran dari pemerintah.

Agar Imigrasi turut membantu dalam upaya mendeteksi dan mencegah warga yang hendak bekerja sebagai admin judi online.

Imigrasi Karawang yang mencakup wilayah Karawang dan Purwakarta langsung mengetatkan pengurusan paspor.

"Kita perketat di wawancara. Misalnya kita tanya apa tujuannya bepergian ke negara tersebut. Jawabannya mau jalan-jalan, apa pekerjaannya, punya tabungan berapa," ujar Petrus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Petrus Teguh Aprianto
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Petrus Teguh Aprianto

Jika jawabannya mencurigakan, kata Petrus, maka proses pembuatan atau perpanjangan paspor tidak akan diproses. Masayarakat pun akan diberi penjelasan.

Menurut Petrus, untuk sosialisasi kepada masyarakat, menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Adapun wewenang imigrasi pada pencegahan.

Selain itu, kata Petrus, pihaknya juga berupaya mencegah masyarakat menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara unprosedural.

"Biasanya ketahuan karena keceplosan saat diwawancara dan diberi pertanyaan menjebak, atau mau jalan-jalan tapi jawabannya mencurigakan," ujarnya.

Baca juga: Gelar Razia jelang Libur Nataru 2024, BNNK Sergai Temukan Empat Sopir Positif Sabu

Baca juga: POLEMIK Guyonan Zulhas Soal Salat, PBNU Minta Zulkifli Hasan Klarifikasi dan Minta Maaf

Setelah itu, pihak imigrasi akan mengarahkan masyarakat tersebut ke Disnakertrans untuk mengurus dokumen bekerja di luar negeri agar menjadi PMI yang sesuai prosedur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved