News Video
TEGAS! Bawaslu Sebut Mayor Teddy Tak Langgar Aturan saat Temani Prabowo di Debat Capres KPU
Badan Pengawas Pemilu menyatakan bahwa Mayor Teddy tak melanggar aturan saat mendampingi Prabowo di debat capres yang digelar oleh KPU.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.COM, Badan Pengawas Pemilu menyatakan bahwa Mayor Teddy tak melanggar aturan saat mendampingi Prabowo di debat capres yang digelar oleh KPU.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada Selasa (19/12/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, Bawaslu mengatakan bahwa Mayor Teddy memiliki tugas melakukan pengamanan kepada Prabowo Subianto yang masih menjabat sebagai Menhan.
Bagja juga mengatakan, bahwa Mayor Teddy tidak terdaftar sebagai tim kampanye Prabowo-Gibran.
Oleh karena itu, Bawaslu menyatakan bahwa Mayor Teddy tidak melanggar aturan Pemilu.
Meski demikian, Bagja mengatakan bahwa Bawaslu tetap akan berkordinasi dengan Mabes TNI dan KPU soal Mayor Teddy.
Selengkapnya tonton video :