Berita Viral

Ketua BEM UI Melki Sedek Kena Kasus Dugaan Pelecehan, Kini Nasibnya Sudah Dinonaktifkan

Untuk sementara ini, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.

Istimewa
Melki Sedek Huang Dicopot dari Ketua BEM UI 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Pemberhentian sementara itu disebut berkaitan dengan tuduhan kekerasan seksual.

Kabar tersebut berawal dari ramainya di media sosial X @Adityarizik dan @BulanPemalu soal tuduhan Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan kekerasan seksual.

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Untuk sementara ini, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023."

Akibat beredarnya kabar tersebut, Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) dicopot sementara dari jabatannya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 tentang penonakfian sementara Melki Sedek Ketua BEM UI periode 2023 tertanggal 18 Desember 2023.

Bantahan Melki Sedek Huang

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) non-aktif ini lantas buka suara dan membantah melakukan kekerasan seksual.

Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Selain itu, dirinya juga belum menerima surat pemanggilan terkait kasus itu.

Melki mengaku belum mengetahui kronologi kasus ini. Dia juga tidak tahu siapa yang membuat laporan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved