Berita Viral
Ketua BEM UI Melki Sedek Kena Kasus Dugaan Pelecehan, Kini Nasibnya Sudah Dinonaktifkan
Untuk sementara ini, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Pemberhentian sementara itu disebut berkaitan dengan tuduhan kekerasan seksual.
Kabar tersebut berawal dari ramainya di media sosial X @Adityarizik dan @BulanPemalu soal tuduhan Melki Sedek Huang terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).
Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.
Untuk sementara ini, Melki akan digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.
"Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023."
Akibat beredarnya kabar tersebut, Melki Sedek Huang, ketua BEM Universitas Indonesia (UI) dicopot sementara dari jabatannya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 tentang penonakfian sementara Melki Sedek Ketua BEM UI periode 2023 tertanggal 18 Desember 2023.
Bantahan Melki Sedek Huang
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) non-aktif ini lantas buka suara dan membantah melakukan kekerasan seksual.
Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, dirinya juga belum menerima surat pemanggilan terkait kasus itu.
Melki mengaku belum mengetahui kronologi kasus ini. Dia juga tidak tahu siapa yang membuat laporan.
| NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| INI PENYEBAB Media Twitter Atau X Tak Bisa Diakses Malam Ini, Simak Ini Solusinya |
|
|---|
| ALASAN KPU Belum Dapat Memberikan Dokumen-dokumen Ijazah Jokowi karena Masih Dicari di Arsip |
|
|---|
| MENGENAL SOSOK Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Komandan Pusat Komando Pasukan Katak |
|
|---|
| BANTAH RIBUAN, Irjen Sandi Sebut 300 Personel yang Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Perintah Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Melki-Sedek-Huang-Dicopot-dari-Ketua-BEM-UI.jpg)