OTT KPK
Ternyata Gubernur Abdul Ghani Ditangkap KPK di Hotel, 15 Orang Diciduk terkait Jual Beli Jabatan
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).
Gubernur Abdul Ghani Kasuba Terjaring OTT KPK
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).
Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK saat berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.
KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek.
Total 15 Orang Ditangkap
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba serta 14 pihak yang terjaring OTT.
Total 15 orang yang ditangkap KPK.
KPK selanjutnya menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Adapun kediaman Abdul Gani yang digeledah terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
"Betul," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan oleh Kompas.com, Selasa (19/12/2023) pagi.
Baca juga: REKAM JEJAK AKBP Ernis Sitinjak Kapolres Taput Dilantik Bersama Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Maluku-Utara-Abdul-Ghani-Kasuba-f.jpg)