Berita Viral
SOSOK Muhammad Amin Agen Penyeludup Rohingya ke Aceh, Raup Rp16 Juta per Orang, Dulu Pengungsi Juga
Inilah sosok Muhammad Amin alias MA, pria asal Myanmar yang ditetapkan tersangka karena jadi penyeludupan pengungsi Rohingya ke Aceh
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Muhammad Amin alias MA, pria asal Myanmar yang jadi tersangka penyeludupan pengungsi Rohingya ke Aceh, Indonesia.
Adapun Muhammad Amin ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi asal Rohingya ke Aceh.
Ternyata, Muhammad Amin dulunya juga pernah jadi pengungsi.
Bermodal pengalaman sebagai pengungsi yang datang pada tahun 2022 silam itulah dirinya melancarkan aksinya menjadi penyeludup.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, pihaknya menetapkan Muhammad Amin sebagai tersangka setelah mengantongi bukti dan keterangan saksi-saksi.
Hal tersebut setelah 137 orang pengungsi berlabuh di pantai di Aceh Besar pada 10 Desember 2023.
"Awalnya kita mencurigai dia, karena ketika kapal merapat ke pantai di kawasan Blang Ulam Aceh Besar pada 10 Desember 2023 lalu, tersangka bersama seorang lainnya tidak berada di kelompok pengungsi, melainkan menjauh bersembunyi," jelas Kapolres Fahmi dilansir Tribun-Medan.com, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Pegawai Puskesmas di Deli Serdang Ramai-ramai Mau Gulingkan Kapusnya, Inspektorat Sudah Turun Tangan
Baca juga: VIRAL Mahasiswi Hukum Hina Profesi Perawat, Sebut Cuma Babu, Kini Minta Maaf:Ibu Saya Sakit Dibentak
Dari hasil pemeriksaan, Muhammad Amin juga diketahui pernah menjadi pengungsi di Penampungan Bekas Kantor Imigrasi Kita Lhokseumawe, Aceh pada tahun 2022.
Dia kemudian kabur ke Malaysia melalui Sumatera Utara dan Riau.
Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka mengajak para pengungsi untuk pergi ke Malaysia, Thailand, dan Indonesia agar bisa bekerja dan mendapatkan uang.
"Kita periksa sebelas saksi dan mereka mengaku menyerahkan uang kepada MA sebesar 100.000 hingga 120.000 taka atau sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta dan sebagian lagi menyerahkan uang kepada MA melalui orangtua dan saudara," ungkap Kapolres.
Uang yang dikumpulkan, sebagian untuk membeli kapal dan makanan. Selebihnya digunakan oleh tersangka.
Saat berada di kapal, pengungsi yang ikut dalam perjalanan laut ini, juga melihat Muhammad Amin bertindak sebagi kapten kapal dan mengurus penumpang.
"Seorang saksi berinisial MSA, yang kami periksa, mengaku membayar 100.000 Taka, atau Rp 14 juta, untuk pergi ke Indonesia, dan dijanjikan mendapat pekerjaan," ujar Kapolres.
Fahmi menilai para pengungsi ini meninggalkan kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh bukan karena kondisi darurat, tapi untuk kebutuhan ekonomi dan mendapatkan penghasilan lebih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Inilah-sosok-Muhammad-Amin-alias-MA-pria-asal-Myanmar-yang-jadi-tersangka.jpg)