Berita Viral

VIRAL Caleg Zulfikar Hamonangan Kampanye Pakai Pelat Polri dan Sirene, Kini Minta Maaf Usai Ditilang

Caleg Demokrat Zulfikar Hamonangan ditilang polisi gegara melakukan pelanggaran saat kampanye. 

HO
Caleg Demokrat Zulfikar Hamonangan ditilang polisi gegara melakukan pelanggaran saat kampanye.  

TRIBUN-MEDAN.com - Caleg Demokrat Zulfikar Hamonangan ditilang polisi gegara melakukan pelanggaran saat kampanye. 

Sosok Zulfikar Hamonangan viral di media sosial. Video kampanye Zulfikar viral lantaran menggunakan pelat dinas Polri saat kampanye. 

Selain itu, Zulfikar juga mengerahkan sirene dan strobo pada mobil Mitsubishi Pajero milik Zulfikar.

Polisi telah menindak tegas pelanggaran yang dilakukan Zulfikar. 

Pelanggaran itu dilakukan Zulfikar saat melakukan kampanye di Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Kepolisian telah melakukan upaya-upaya, pertama kami koordinasi dengan Ketua Bawaslu dan Kabid Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti adanya berita viral yang saat ini sudah kita tindak lanjuti dengan penertiban yaitu tilang terhadap pelanggaran lalu lintas penggunaan pelat nomor," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiono, dilihat dari akun Instagram @polrestatangerang, Senin (18/12/2023).

Caleg Demokrat Zulfikar Hamonangan sss
Caleg Demokrat Zulfikar Hamonangan ditilang polisi gegara melakukan pelanggaran saat kampanye. 

Kemudian selain menilang, Polresta Tangerang juga mencopot pemakaian sirene dan strobo pada mobil Mitsubishi Pajero milik Zulfikar.

"Saat ini kita lihat di depan ada pelat nomor yang sudah kita copot termasuk penggunaan sirene, rotator atau strobo yang juga kami tertibkan," katanya.

Selain itu Dany juga menyampaikan adanya dugaan pelanggaran pidana Pemilu berkaitan dengan penggunaan pelat dinas Polri untuk kampanye caleg DPR Zulfikar tersebut.

"Selanjutnya berkaitan dengan kendaraan yang digunakan nanti akan diklarifikasi oleh Bapak Zulfikar, termasuk latar belakang mengapa sampai terjadi kegiatan yang diduga merupakan pelanggaran pidana pemilu yang menggunakan pelat nomor kepolisian," kata Dany.

Setelah viral dan ditilang polisi, Zulfikar menyampaikan permintaan maaf karena telah ceroboh menggunakan mobil dengan pelat dinas Polri di mobil Pajero yang digunakannya saat kampanye di Kabupaten Tangerang, Banten.

Zulfikar mengakui bahwa mobil itu adalah miliknya dan bukan mobil dinas Polri.

“Saat ini saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil dinas milik Polri," kata Zulfikar.

Zulfikar mengaku mendapatkan pelat dinas Polri tersebut secara resmi.

Dia juga mengaku pelat dinas Polri tersebut digunakan untuk kendaraan dinasnya sebagai anggota DPR RI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved