Binjai Terkini
Daftar Nama 7 Pejabat Eselon II di Pemko Binjai yang Dievaluasi
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengevaluasi sedikitnya 7 pejabat eslon II yang diduga kinerjanya yang menurun.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengevaluasi sedikitnya 7 pejabat eslon II yang diduga kinerjanya yang menurun.
Informasi dirangkum, ketujuh jabatan yang dilakukan evaluasi yakni:
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham: dr David Tambunan
- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Afwan
- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: Megang Sitepu.
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian: Ralasen Ginting
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Amas Mansur Siregar
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika: Sofyan Siregar
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Iman Siswanto.
Dari ketujuh jabatan yang dievaluasi ini, belakangan tidak ada permasalahan yang mencuat ke publik.
Malah sebaliknya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin Simanjuntak yang malah selamat dari evaluasi tersebut.
Padahal belakangan mencuat keluhan masyarakat tentang parkir hingga adanya aksi demontrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai beberapa waktu lalu.
Bahkan Seksi Intelijen Kejari Binjai disebut-sebut sudah melakukan penyelidikan usai menerima massa aksi.
Dalam orasi massa pendemo disebut ada kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi parkir yang dikelola Dishub Binjai.
Selain Dishub, permasalahan lain terjadi pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai.
Instansi yang mengurusi keuangan Pemko Binjai ini selamat dari evaluasi, meski utang proyek fisik tahun anggaran 2022 masih belum terbayarkan kepada rekanan.
Sedangkan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim membenarkan adanya evaluasi tersebut, dan sudah diumumkan dalam pengumuman nomor: 01/UKOM/PANSEL/XII/2023 tentang uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Binjai tahun 2023.
"Iya, evaluasi rutin," ujar Fauzi, Senin (18/12/2023).
Lanjut Fauzi, evaluasi yang dilakukan atas perintah langsung dari Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.
Dalam pengumuman tertulis, pejabat yang mendapat evaluasi harus segera melengkapi sejumlah persyaratan dan dilampirkan pada map kuning, paling telat Senin (11/12/2023), diantar ke Sekretariat Pansel, Kantor BKPSDM Kota Binjai.
Bagi pejabat yang tidak mengirimkan berkas sampai batas akhir penerimaan, dinyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Setelah ini, para pejabat yang terdampak evaluasi melewati sejumlah tahapan.
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemko-Binjai-mengukuhkan-melantik-dan-memimpin-pengambilan-sumpah-jabatan.jpg)