Binjai Terkini

7 Pejabat Eselon II di Pemko Binjai Dievaluasi, Ini Penyebabnya

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, mengevaluasi sedikitnya 7 pejabat eslon II yang diduga kinerjanya yang menurun.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Pemko Binjai mengukuhkan, melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai, di Aula Pemko Binjai, pada Oktober 2023 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, mengevaluasi sedikitnya 7 pejabat eslon II yang diduga kinerjanya yang menurun.

Informasi dirangkum, ketujuh jabatan yang dilakukan evaluasi yakni, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Padahal Ketujuh jabatan yang dievaluasi ini belakangan tidak ada permasalahan yang mencuat ke publik.

Malah sebaliknya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai yang malah selamat dari evaluasi tersebut.

Padahal belakangan, mencuat keluhan masyarakat tentang parkir hingga adanya aksi demontrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai beberapa waktu lalu.

Bahkan, Seksi Intelijen Kejari Binjai disebut-sebut sudah melakukan penyelidikan usai menerima massa aksi. Dalam orasi massa pendemo, disebut ada kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi parkir yang dikelola Dishub Binjai.

Selain Dishub, permasalahan lain terjadi pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai.

Instansi yang mengurusi keuangan Pemko Binjai ini selamat dari evaluasi, meski utang proyek fisik tahun anggaran 2022 masih belum terbayarkan kepada rekanan.

Sedangkan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim membenarkan adanya evaluasi tersebut, dan sudah diumumkan dalam pengumuman nomor: 01/UKOM/PANSEL/XII/2023 tentang uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Binjai tahun 2023.

"Iya, evaluasi rutin," ujar Fauzi, Senin (18/12/2023).

Lanjut Fauzi, evaluasi yang dilakukan atas perintah langsung dari Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.

Dalam pengumuman tertulis, pejabat yang mendapat evaluasi harus segera melengkapi sejumlah persyaratan dan dilampirkan pada map kuning, paling telat Senin (11/12/2023), diantar ke Sekretariat Pansel, Kantor BKPSDM Kota Binjai.

Bagi pejabat yang tidak mengirimkan berkas sampai batas akhir penerimaan, dinyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Setelah ini, para pejabat yang terdampak evaluasi melewati sejumlah tahapan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved