Breaking News

Deli Serdang Memilih

Alat Peraga Kampanye Kembali Dirusak di Deli Serdang, Terbaru Milik Caleg dari Partai Demokrat

Kasus pengerusakan APK caleg kembali lagi terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Terakhir dialami oleh Caleg DPRD Deli Serdang dari Partai Demokrat.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Penampakan APK Saiful Tanjung di Jln Medan Batang Kuis Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Sabtu, (16/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kasus pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) kembali lagi terjadi di Kabupaten Deli Serdang.

Terakhir dialami oleh Caleg DPRD Deli Serdang dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Deli Serdang 6, Saiful Tanjung.

APK nya yang berdiri di dekat palang pintu kereta api Jln Medan Batang Kuis Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis dirusak dengan cara disayat benda tajam.

Saat diwawancarai Saiful pun mengaku sangat kesal dengan tindakan pelaku ini. Ia mengaku tidak membuat laporan kepada pihak terkait.

Ia menyerahkan sepenuhnya kejadian kepada Allah SWT untuk membalasnya.

"Saya pikir buat apalah saya melapor karena nggak ada gunanya jugalah. Biar saja Allah yang membalas nanti. Saya taunya itu Kamis pagi karena ada simpatisan saya yang cerita. Dibilang (APK) punya bapak itu dirusak. Dikoyak pakai pisau kater sepertinya," kata Saiful Tanjung.

Pria yang pernah menjabat anggota DPRD Deli Serdang hampir tiga periode ini menyebut APKnya yang dirusak berukuran 3x4 meter.

Akibat sayatan benda tajam koyak sepanjang 2 meter lebih. Sejauh ini APK yang dirusak itupun masih tetap terpajang dan belum diturunkan karena masih bisa dilihat banyak orang.

"Ada juga simpatisan saya yang tanya-tanya sama petugas palang pintu. Katanya pada malam hari sekitar pukul 01.00 ada memang orang yang dekat dengan APK itu dan merusaknya tapi dia tidak kenal. Saya nggak berani dan tidak mau menduga-duga siapa pelakunya yang jelas biar Tuhan saja yang balas. Kalau sekarang dalam masa kampanye kita berharap persaingan sehat tidak merusak APK orang,"kata Saiful.

Saiful Tanjung saat ini fokus untuk terus melakukan kampanye dirinya. Ia sempat tercatat sebagai anggota DPRD Deli Serdang 14 tahun. Saat itu ia menjabat sebagai anggota dewan dari Fraksi PKS.

Saiful pun mengajukan pengunduran diri ke partai karena ingin pindah ke partai Demokrat untuk 2024. Begitu Daftar Caleg Tetap (DCT) ditetapkan KPU Deli Serdang ia pun resmi tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan.

Kasus pengrusakan yang dialami Saiful Tanjung menambah daftar APK Caleg yang dirusak.

Sebelumnya Caleg DPRD Deli Serdang dari PKS untuk Dapil Deli Serdang 3 juga sempat dirusak.

APK Caleg atas nama Saminah dicoret-coret dengan kalimat kotor. Hingga saat ini belum terungkap siapa pelaku pengrusakan APK ini.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved