Berita Binjai Terkini
Tim Terpadu Kota Binjai Sidak Pajak Reklame, Banyak Pengusaha Tak Patuh, Nunggak Sampai Rp 100 Juta
Tempat usaha yang pertama disidak yakni, Biestro Indonesia di Jalan Pangeran Diponegoro, Binjai Timur. Kedatangan tim terpadu tidak disambut pemilik.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kepala Bidang Retribusi dan Pajak Daerah, Elftira Hariadi ikut dalam sidak tersebut. Dia mengingatkan kepada Biestro Indonesia untuk membayar pajak parkirnya.
Sebab, parkir pelanggan atau konsumen Biestro Indonesia berada di areal usahanya. Bukan di badan jalan.
Karenanya, menjadi tanggung jawab BPKPAD Binjai untuk memungut pajaknya. Selain di Biestro Indonesia, pria yang akrab disapa Fitra ini juga mengingatkan kepada pengusaha Ropang dan Mie Gacoan untuk membayar pajak parkir.
"Pajak restoran Biestro Indonesia pun diduga tidak sesuai dengan omzet yang dilaporkannya. Begitu juga dengan Ropang, masih terdapat belum wajar laporannya. Kami sudah mengirim surat untuk menyesuaikan nilai kewajarannya melaporkan kepada kami," tutup Fitra.
(cr23/tribun-medan.com)
| Rekanan dari Luar Kota Diduga Kuasai Proyek di Binjai tapi Bermasalah, Ini Daftar Nama 4 Perusahaan |
|
|---|
| 45 Pejabat Pemko Binjai Dilantik, Mulai dari Sekda, Kepala Inspektorat, Kadishub, dan Kadiskominfo |
|
|---|
| Jaksa Endus Mafia Tender pada 12 Paket Proyek Jalan di Kota Binjai yang Bersumber dari DBH Sawit |
|
|---|
| Tak Pernah Masuk PAD dan Jadi Temuan BPK, 15 Ruko Aset Milik Pemko Binjai Kedapatan Dijual |
|
|---|
| Kejari Binjai: Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit Rp 14,9 Miliar Bisa Seret Tersangka Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Terpadu-Binjai_Satpol-PP_.jpg)