Breaking News

Berita Viral

Bikin Malu! 3 WNA Suriah-Yaman Datang ke Indonesia jadi Pencuri, Ketangkap Curi Emas Rp 50 Juta

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, WNA yang diamankan terdiri dari 2 laki-Laki dan 1 perempuan.

Editor: Satia
ho
Ilustrasi 3 WNA Ditangkap Mencuri 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Miris, tiga warga negara asing (WNA) Suriah-Yaman, ketangkap mencuri emas saat liburan di  Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Bukannya liburan, ketiga WNA ini malah menjadi mencuri.

Dari hasil pemeriksaan akhirnya petugas menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Baca juga: Rakercab PDI Perjuangan Deli Serdang, Yasonna Laoly: yang Kita Kirimkan bukan Kaleng-kaleng

Saat diamankan petugas menemukan uang tunai 1.900 Dollar AS dan identitas palsu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, WNA yang diamankan terdiri dari 2 laki-Laki dan 1 perempuan.

Mereka diamankan di salah satu hotel di Kota Pangkalpinang pada Minggu (10/12/2023).

"Ketiganya diamankan lantaran diduga melakukan pencurian perhiasan kalung emas di salah satu toko emas di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, beberapa waktu lalu," kata Jojo di Mapolda Babel, Selasa (12/12/2023).

Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni Yousuf Alomar (54), Farouq Yusuf Alomar (21) kewarganegaraan Suriah, dan Sabah (45) berkewarganegaraan Yaman.

Baca juga: SOSOK ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan, Minta Tebusan Rp 50 Juta, Beraksi Bareng Pacarnya

"Setelah diamankan dan dilakukan gelar perkara, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang laki-laki atas nama Yousuf Alomar (54) berkewarganegaraan Suriah dan seorang perempuan bernama Sabah (45) berkewarganegaraan Yaman," ucap Jojo.

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan pencurian di sebuah toko emas yang diterima Polres Belitung Timur.

Setelah menerima laporan, tim panah Sat Reskrim Polres Beltim langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku sebanyak 2 orang, laki-laki dan perempuan.

"Dari keterangan korban, barang yang dicuri yakni 3 buah kalung dengan total kerugian sekitar Rp 50 juta," beber Jojo.

Baca juga: 7 Orang Dibekuk Polisi Terlibat Pencurian Uang Rp 600 juta Rumah Mewah di Jalan STM Medan

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Tim Panah Reskrim Polres Beltim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kota Pangkalpinang.

Tim kemudian berangkat ke Pangkalpinang dan berkordinasi dengan Polda Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang, Kantor Imigrasi Pangkalpinang, dan Korwas Pangkalpinang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved