Pernikahan Sejenis di Cianjur

SOSOK AY, Wanita Nyamar Jadi Pria dan Nikah Sesama Jenis di Cianjur, di Foto KTP Aslinya Pakai Hijab

Ya, pasangan sesama jenis yang melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur tengah ditangani pihak kepolisian.

Editor: Liska Rahayu
Kolase/Tribun Jabar
Sosok IH Wanita menikah Sesama Jenis Hebohkan Warga Cianjur, Dikenal Jarang Keluar Rumah 

Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Bohongi Orang Tua

Pasangan sesama jenis yang melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diketahui saling berkenalanan melalui media sosial dan sudah menjalani hubungan selama dua tahun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Pakuon Abdullah pada Tribunjabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/12/2023).

Diketahui, pasangan sesama jenis yang melakukan akad nikah tersebut yaitu IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," kata Abdullah.

Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orangtuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.

"Orangtua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orangtua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orangtua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.

Abdullah menyebutkan, adanya kecurigaan terhadap pasangan tersebut juga menjadi gaduh di masyrakat sekitar.

Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk di mediasi.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di foto pun berhijab," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orangtuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved