Ayah Bunuh 4 Anaknya
Seminggu Usai Dibunuh Ayah Kandung, 4 Jenazah Anak Tewas Membusuk Dimakamkan Sore Ini
Seminggu usai dibunuh ayah kandung, jenazah empat anak tewas di Jagakarsa akan dimakamkan sore ini, Minggu (10/12/2023)
TRIBUN-MEDAN.COM – Seminggu usai dibunuh ayah kandung, jenazah empat anak tewas di Jagakarsa akan dimakamkan sore ini, Minggu (10/12/2023).
Adapun jenazah empat anak yang dibunuh ayah kandung yakni Panca Darmansyah akan dimakamkan di TPU Parigi, Sawangan Depok.
Empat jenazah anak yang tewas dibunuh ayah kandung ini dimakamkan sesuai permintaan keluarga.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
"Pemakaman akan dilaksanakan sore ini. Di TPU Parigi Sawangan," kata Bintoro.
Bintoro menuturkan, empat anak korban pembunuhan sang ayah itu, dimakamkan di TPU Parigi, atas permintaan pihak keluarganya.
"Atas kordinasi kami dengan keluarga korban yg diwakili oleh Pak Sutrisno, Paman dari Ibu Devi Manisha," ujar dia.
Sementara itu, Panca Darmansyah (41), ayah dari empat anak yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditetapkan tersangka.
Diketahui, Panca membunuh empat anaknya berinisal , VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.
"(Dijerat) Pasal 338 jo 340 dan UU perlindungan anak," kata dia kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Atas aksinya tersebut lanjut Bintoro, Panca terancam hukuman seumur hidup, ataj hukuman mati.
"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.
Sementara itu, polisi mengungkap cara Panca Darmansyah (41) membunuh empat anaknya, yang ditemukan tewas membusuk di rumah kontrakannya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: TINDAKAN PREMANISME China di Laut China Selatan, Dua Kapal Coast Guard Serbu Kapal Militer Filipina
Baca juga: Sosok Thiny Istri Korban Pembunuhan di Pontianak, Tangis Pecah Tak Terima Pelaku Divonis Ringan
Dibekap satu persatu
Panca ternyata melakukan pembunuhan dengan membekap mulut keempat anaknya secara bergantian.
Dimulai dari anaknya yang paling kecil berinisial AS (1), lalu anak ketiga A (3), anak kedua S (4), dan terakhir anak sulung VA (6).
"Bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama paling kecil insial A, dilanjutkan A umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga 4 tahun dan terakhir anak korban tertua 6 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023) malam.
Cara pelaku melakukan pembunuan dengan membekap mulut satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban," sambungnya.
Bintoro mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan dilakukan oleh Panca pada Minggu (3/12/2023) siang hari.
"Dibekap hari Minggu pada tanggal 3 Desember sekitar 13.00-14.00," ucap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Panca.
"Masih didalami. Untuk saat ini kami masih bekerja," kata Bintoro.
Sebelumnya, Polisi tetapkan Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka pembunuhan, pada Jumat (8/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan, Panca ditetapkan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara.
Adapun empat anak yang dibunuh Panca Darmansyah yakni, VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan, telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan.
Diketahui sebelumnya, kasus pria bernama Panca Darmansyah, seorang ayah yang diduga membunuh empat anak kandung di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, naik penyidikan.
Keempat anaknya sudah ditemukan tak bernyawa, pada Rabu (7/12/2023), sekira pukul 14.50 WIB.
"Perlu kami laporkan perkembangan penanganannya kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Dijelaskan Ade, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, usai pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana.
"Karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ungkapnya.
Baca juga: TAMPANG Ahdiyat Pengantin Sesama Jenis di Cianjur, IH tak Tau Suaminya Wanita, AY Berniat Bohong
Baca juga: Nita Chintya Putri Batik Cilik Indonesia Sumut, Kenalkan Budaya Sumut ke Kancah Internasional
Panca Darmansyah Rekam Momen Pembunuhan 4 Anak Kandung
Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak kandung di rumah kontrakannya di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Empat anak kandung Panca Darmansyah yakni VA (6), S (4), A (3), dan As (1) dibunuh secara bergiliran. Eksekusi itu dilakukan Panca Darmansyah sekitar 1 jam.
Ia membekap mulut anaknya, dimulai dari anak paling bungsu.
"Setelah 15 menit tidak bernapas, P bergantian terhadap korban berikutnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dikutip dari Tribun Jakarta.
Aksi itu dilakukan Panca Darmansyah pada Minggu (3/12/2023) siang. Bahkan, Panca merekam aksinya pakai kamera ponsel.
Mirisnya lagi, aksi itu dilakukan Panca ketika anaknya dalam keadaan sadar.
Jadi ketika Panca membekap si bungsu, ketiga anak lainnya menyaksikan momen tersebut dengan mata kepala mereka sendiri.
"(Anak) dalam kondisi sadar (tidak tidur), penyekapannya pakai tangan," sambung AKBP Bintoro.
Usai membunuh keempat anaknya, Panca menata jasad korban di atas kasur.
Ia kemudian memilih mainan favorit keempat anaknya semasa hidup.
Mainan itu disusun sedemikian rupa di masing-masing jasad anak-anaknya.
"Setelah melakukan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," terang Bintoro.
Perbuatan ini terungkap setelah polisi mengamankan ponsel dan laptop milik Panca Darmansyah.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan Saudara P untuk merekam (pembunuhan)," tandas Bintoro.
Usai membunuh anak-anaknya, Panca sempat beralasan para korban dititipkan ke temannya kepada tetangga.
Jasad keempat korban baru ditemukan pada Rabu (6/12/2023), saat tetangga mencium bau busuk dari kontrakan Panca.
Kini, polisi masih mendalami motif Panca membunuh keempat anaknya setelah sebelumnya menganiaya sang istri.
Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan tim ahli psikologi.
Meski begitu, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan anaknya.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Panca membunuh anaknya secara bergantian dengan cara dibekap.
“Waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di kontrakan tersangka,” kata Bintoro.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejinya-cara-Panca-Darmansyah-41-ayah-pembunuh-4-anaknya-di-Jagakarsa-Jakarta-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.