Pernikahan Sejenis di Cianjur

KASUS Pernikahan Sejenis: IH Curiga AY Ngelak Disentuh Malam Pertama Akhirnya Ngaku Perempuan Juga

Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Cianjur menjadi bahan perbincangan. Calon pengantin 'pria' ternyata seorang perempuan. 

|
Instagram
IH tak Tahu Suaminya Wanita Padahal 2 Tahun Pacaran, Video Ahdiyat Bohong Soal Identitasnya Viral 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Cianjur menjadi bahan perbincangan. Calon pengantin 'pria' ternyata seorang perempuan. 

Kebohongan AY (25) terbongkar setelah tiga hari menikah siri dengan IH (23). 

Kebohongan ini dibongkar oleh orangtua IH. 

Orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Akibat perbuatan sang putri, Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Imbas peristiwa tersebut, diketahui jika pernikahan sesama jenis ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial.

Camat Sukaresmi, Latif Ridwan melaporkannya ke Bupati Cianjur.

"Saya sudah melaporkan ya ke bapak bupati Cianjur dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latif.

IH tak Tahu Suaminya Wanita Padahal 2 Tahun Pacaran, Video Ahdiyat Bohong Soal Identitasnya Viral
IH tak Tahu Suaminya Wanita Padahal 2 Tahun Pacaran, Video Ahdiyat Bohong Soal Identitasnya Viral (Instagram)

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orangtuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Hingga saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait gegernya penikahan sesama jenis yang melakukan pernikahan di wilayah Sukaresmi.

AY diketahui juga meminjam uang senilai Rp 57 juta kepada warga sekitar untuk merayakan pernikahan dengan pasangan sejenisnya.

Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023) mengatakan, selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta.

AY dengan rayuannya mengaku membuat surat perjanjian utang piutang dan mengaku memiliki uang miliaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved