Berita Viral

VIRAL! Mahasiswi di NTB Mesum Sama Pacar Saat Ujian Semester Daring, Videonya Tersebar di Grup WA

Rekaman video pasangan tersebut beredar di jagat mayat dan grup WhatsApp sejak Selasa (5/12/2023) pagi.

Editor: Satia
Tribunjatim.com/ Istimewa
Ilustrasi video mesum Mahasiswi di NTB. (Tribunjatim.com/ Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Viral, mahasiswi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kepergok mesum dengan pacarnya saat ujian semester secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Diketahui, mahasiswi ini berinisial NF (19) dan pacarnya YD (19).

Mahasiswi ini tengah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE).

Baca juga: Bikin Geger karena Diduga Poliandri, Terkuak Fakta Wanita Diapit Dua Pria Tampan, Bak Pernikahan

Rekaman video pasangan tersebut beredar di jagat mayat dan grup WhatsApp sejak Selasa (5/12/2023) pagi.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, NF terlihat mengenakan jilbab hitam dengan almamater warna biru.

Sementara pasangannya tampak mengenakan kemeja putih.

NF dan YD tak sadar bahwa tingkahnya itu disaksikan langsung mahasiswa lain yang tengah mengikuti ujian daring.

Salah seorang dari mahasiswa itu merekam dan menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Baca juga: Truk Pengangkut Pasir Hanyut Dihantam Arus Sungai di Banjarnegara, Supir Hilang dan Belum Ditemukan

Ketua STIE Bima, Firdaus membenarkan bahwa pasangan mesum dalam video yang beredar adalah mahasiswa STIE Bima.

Hal itu terjadi saat ujian semester secara daring berlangsung pada Senin (4/12/2023).

Baru kita ketahui video itu beredar sehari setelah itu, tepatnya hari Selasa," kata Firdaus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/12/2023).

Firdaus mengatakan, kasus tersebut sudah disikapi pihaknya dengan memanggil YD dan NF serta orangtua masing-masing.

Selain itu, pihak kampus juga memanggil AH rekan satu kelas pasangan ini yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Baca juga: Viral Diver Ojol Larikan HP Pelajar saat Diturunkan, Korban Sampai Terseret

Berdasarkan pengakuan dari YD dan NF, lokasi kejadian bukan di area kampus, tetapi di rumah milik paman YD di Kota Bima.

"Lokasinya itu bukan di kampus tapi di luar, pengakuannya di rumah paman yang laki-laki. YD itu orang Kota Bima, sedangkan NF dari Kabupaten Bima," jelasnya.

Dari kejadian ini, pihak kampus sudah mengantongi tiga berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya akan digelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait untuk kemudian menentukan sanksi bagi NF, YD dan AH.

"Untuk pertimbangan lembaga menetapkan sanksi kepada pelaku maupun penyebar, besok kami akan melibatkan pihak lain untuk memberi masukan," kata Firdaus.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved