Ayah Bunuh 4 Anaknya
SOSOK Panca Darmansyah, Pelaku Pembunuhan 4 Anak Terancam Hukuman Mati, Kini Jalani Tes Kejiwaan
AKBP Bintoro menjelaskan, Panca Darmansyah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Panca Darmansyah terancam hukuman mati usai tega membunuh 4 anaknya di dalam rumah.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa pada Minggu (3/12/2023) siang.
Jasad korban berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan tewas membusuk di dalam kamar rumah pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Baca juga: MODUS AH Pinjam Uang Rp57 Juta ke Warga Buat Nikah Sesama Jenis, Ngaku Punya Duit Miliaran
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan Panca melakukan pembunuhan saat keempat anaknya dalam kondisi sadar.
"Dalam kondisi masih sadar," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya.
AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca setelah pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," katanya, Jumat (8/12/2023).
Bintoro menuturkan, Panca telah mengaku bahwa dirinya yang membunuh empat anaknya itu.
Baca juga: TERKUAK! Panca Habisi 4 Anaknya Dalam Waktu 1 Jam, Dibunuh Secara Bergantian, Mulai dari yang Bungsu
Bahkan, Panca mengaku membunuh empat anaknya secara bergantian.
"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun."
"Dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun."
"Kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun, dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," papar Bintoro.
AKBP Bintoro menjelaskan, Panca Darmansyah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.
"(Dijerat) Pasal 338 jo 340 dan UU perlindungan anak," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Si Preman Pungli Bebas karena Manajemen Toko Eskrim Pilih Damai, Karyawan Kejepit Akhirnya Resign
Atas perbuatannya, Panca terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutur Bintoro.
Kini, Panca Darmansyah mulai menjalani pemeriksaan di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, menyampaikan pemeriksaan oleh penyidik dimulai pada Kamis (7/12/2023) malam, seiring kondisi fisik Panca yang berangsur membaik.
Baca juga: Selebgram Ini Tenang Temui Selingkuhan Suami, Pelakor Cerita Pernah Dibawa ke Rumah Hingga Berzina
"Fisiknya sudah berangsur membaik dan Kamis malam sudah dilakukan pemeriksaan pendahuluan," ungkapnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, masih dari TribunJakarta.com.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik bersifat awal, karena Panca masih berstatus pasien rawat inap di RS Polri Kramat Jati dengan penjagaan dari petugas.
Nantinya, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan penyidik menunggu pemulihan kondisi Panca yang mengalami luka di pergelangan tangan, kaki, dan perut akibat percobaan mengakhiri hidup.
Baca juga: BEGINI Nasib Karyawan yang Bela-belain Lawan Preman Pungli di Medan, Manajemen Malah Pilih Damai
Selain penanganan medis untuk pemulihan kondisi Panca, RS Polri Kramat Jati juga melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum atau pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikiatri.
"Kita lakukan Visum Psikiatrikum kejiwaan dari pelaku, nanti hasilnya dari dokter psikiatrinya (menyampaikan ke penyidik)" jelas Brigjen Hariyanto.
Pengakuan Panca
Panca menghabisi nyawa keempat anaknya dengan cara membekap mulut korban menggunakan tangan.
"Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu."
"Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata AKBP Bintoro, Sabtu.
Baca juga: Takut Zina dan Ada yang Hamil Duluan, Sebanyak 301 Anak Ajukan Dispensi Nikah, PA: Rentan Cerai
Pelaku menghabiskan waktu selama sekitar satu jam untuk membunuh empat anak kandungnya.
"Pembekapan pakai tangan ya. Dibekap di hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," jelasnya.
Panca juga merekam kejadian sebelum, saat, dan sesudah membunuh empat anak kandungnya.
Selain itu, Panca sempat menata barang bukti di lokasi berupa mainan dari keempat anaknya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh Panca.
"Sementara (motif) masih kami dalami, untuk saat ini kami masih bekerja."
Baca juga: FAKTA BARU Mencuat Motif Selingkuh di Balik Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jaksel, Curhat di Laptop
"Izinkan kami gunakan scientific crime investigation untuk pengungkapan perkara ini," imbuh Bintoro.
Sebelumnya, sebuah tulisan misterius ditemukan di rumah kontrakan tempat empat anak itu ditemukan tewas.
Tulisan berwarna merah yang diduga darah itu berada di lantai rumah.
Adapun tulisan itu yakni 'Puas bunda, tx for all'.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki soal tulisan tersebut.
"Betul (ada pesan khusus), harus kami cocokkan juga tulisan siapa," jelas Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Artikel ini Tayang di Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
SOSOK Panca Darmansyah Pelaku Pembunuhan 4 Anak Te
Pelaku Pembunuhan 4 Anak Terancam Hukuman Mati
Panca Darmansyah Jalani Tes Kejiwaan
hukuman mati
Tribun Medan
Berita Viral
| PANCA Menangis Meratapi Coretan di Tembok Kamar Anaknya, Kekejamannya ke Istri Terungkap |
|
|---|
| TERKUAK Pesan Panca Darmansyah Kepada Istri Setelah 4 Anak Dibunuh: Kamu Bebas Bersama Selingkuhanmu |
|
|---|
| TERKUAK Ancaman Panca ke Istri Sebelum Bunuh 4 Anaknya: Tunggu Tanggal Mainnya! |
|
|---|
| Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Salat Jumat |
|
|---|
| NGAKU 5 Kali Coba Akhiri Hidup, Panca Darmansyah Tak Kuat Nahan Lapar: Kenapa Saya Masih Hidup? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panca-Darmasyah-dan-istrinya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.