Berita Viral
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Pakai Uang Korupsi Untuk Raih Jabatan Ketua Pelti, KPK: Rp 1 Miliar
Eddy disebut menggunakan sebagian uang korupsi untuk mengambil jabatan sebagai Pengurus Pusat Persatuan Tenis
Tayang:
Editor:
Tommy Simatupang
KPK kemudian menetapkan Helmut sebagai tersangka dugaan pemberi suap. Sementara, Eddy, Yogi, dan Yosi sebagai tersangka dugaan penerima suap dan gratifikasi.
KPK kemudian menahan Helmut mulai malam ini hingga 20 hari ke depan.
Baca juga: Manchester United Belum Kapok Beli Pemain Dortmund, Usai Sancho Kini Buru Stiker Medioker Lagi
Baca juga: Megabintang Lionel Messi Jauh Berbeda Ketika di Rumah, jadi Sopir dan Kepala Rumah Tangga
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Hukum-dan-HAM-Edward-Omar-Sharif-Hiariej-daf-Wakil-Menkumham-Edward.jpg)