Keuangan
Oktober 2023, OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada bulan Oktober 2023 menunjukkan tingkat likuiditas.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Anton Purba mengatakan, kondisi sektor jasa keuangan di Indonesia terus menunjukkan tren pemulihan kinerja di segala sektor.
Berdasarkan data dari OJK, sektor perbankan tercatat fungsi intermediasi berjalan stabil dengan pertumbuhan kredit pada Oktober 2023 tumbuh 8.99 persen yoy dan DPK tumbuh sebesar 3.43 persen yoy.
"Secara umum, stabilitas sektor jasa keuangan Sumatera Utara, yang terdiri dari 109 entitas Perbankan, 84 entitas Pasar Modal, dan 180 entitas IKNB, pada posisi Oktober 2023 memperlihatkan perkembangan yang baik sehingga dapat terus berperan besar dalam mendorong pemulihan ekonomi provinsi, khususnya pada kinerja intermediasi perbankan yang secara stabil bertumbuh positif," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/12/2023).
Dikatakannya, sektor perbankan di Sumatera Utara menunjukkan stabilitas yang konsisten dengan modal yang kokoh dan likuiditas yang memadai, dengan peran intermediasi yang sedikit terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan.
Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada bulan Oktober 2023 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga.
Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 107.79 persen dan 22.57 persen, jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen.
"Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara," katanya.
Ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum dan BPR/BPRS yang berada dalam level yang kuat yaitu 28.18 persen dan 27.30 persen.
Situasi ini mengindikasikan bahwa jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial.
Sementara itu, kualitas kredit sektor jasa keuangan tetap terjaga pada tingkat yang aman, dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2.03 persen, non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 2.08 persen, NPF perusahaan modal ventura sebesar 13.43 persen, disebabkan oleh jenis investasi berisiko tinggi.
Dari sisi pembiayaan digital, tingkat wanprestasi 90 hari, yaitu tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari, perusahaan fintech P2P lending berada dalam level yang aman yaitu 2.03 persen.
Dari sisi pertumbuhan, sektor perbankan Sumatera Utara pada Oktober 2023 kembali mencatatkan pertumbuhan yang positif. Total aset tercatat sebesar Rp 333.06 Triliun dengan pertumbuhan sebesar 3.02 persen yoy. Penghimpunan dana pihak ketiga juga bertumbuh sebesar 2.54 persen yoy menjadi Rp 311.62 Triliun.
Sementara itu, penyaluran kredit/pembiayaan oleh bank yang berlokasi di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp 254.74 triliun dengan pertumbuhan terbatas sebesar negatif -0.86 persen yoy, namun mulai bergerak meningkat terlihat dari pertumbuhan year to date (ytd) sebesar 0.50 persen.
Adapun struktur kredit terdiri dari 70.47 persen kredit produktif dan 29.53 persen kredit konsumtif.
Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kredit modal kerja bank umum yang bertumbuh 0.28 persen yoy menjadi Rp 115.95 triliun setelah sebelumnya terkontraksi, dan kredit kepemilikan rumah tinggal yang bertumbuh 9.75 persen yoy menjadi Rp 23.25 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/OJK-Gambar-Ilustrasi.jpg)