Berita Viral
JADI Tersangka Korupsi, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar Agar Selesaikan Kasus
KPK telah menetapkan eks Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Oemar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tersangka korupsi.
Alhasil, Helmut pun kembali meminta bantuan Eddy Hiariej untuk membuka blokir tersebut sebagai Wamenkumham.
"Maka proses buka blokir akhirnya terlaksana. Informasi buka blokir disampaikan langsung oleh EOSH kepada HH," tuturnya.
Selain uang suap sebagai kuasa hukum, Eddy Hiariej turut menerima uang dari Helmut senilai Rp 1 miliar saat maju dalam pencalonan sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP PELTI).
Alex mengatakan teknis pengiriman uang diantaranya dengan cara melalui transfer ke rekening Yogi dan Yosi.
Alex mengungkapkan total uang yang diterima Eddy Hiariej dari Helmut sejumlah Rp 8 miliar.
"KPK menjadikan pemberian uang sekitar Rp 8 miliar dari HH ke EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti penemuan awal untuk dikembangkan dan ditelusuri lebih lanjut terkait penerimaan lainnya," tuturnya.
Akibatnya, Helmut sebagai pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
Sementara Eddy Hiariej, Yogi, dan Yosi sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara khusus Helmut, dia ditahan selama 20 hari dari 7-26 Desember 2023 untuk kepentingan penyidikan.
(*/tribun-medan.com)
| GILIRAN Loyalis Jokowi Andi Azwan Laporkan Rismon Sianipar, Ini 2 Tuduhannya |
|
|---|
| SIASAT Licik Penculik Bilqis, Anak Kandungnya Dijadikan Umpan Bermain Bersama Korban |
|
|---|
| TERNYATA INI ALASAN Mahfud MD Tidak Ikut-ikutan Bicara Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Prabowo Pasang Badan Polemik Whoosh, KPK Bidik Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan |
|
|---|
| Roy Suryo, Rismon, dan Tifa Tak Gentar Diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis Depan sebagai Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Profil-Prof-Eddy-Hiariej.jpg)