Kesempatan Istri Tak di Rumah, Oknum Polisi Polda NTB Perkosa Mahasiswi, Kos-kosan Jadi Saksi Bisu

Diketahui pemerkosaan oknum polisi inisial TO ini dilakukan di sebuah indekos miliknya.

Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi oknum polisi perkosa mahasiswi - 

TRIBUN-MEDAN.com - Istri sedang tidak di rumah, oknum polisi Polda NTB kesempatan perkosa mahasiswi. Begini nasibnya sekarang.

Oknum polisi Polda NTB kesempatan memerkosa mahasiswi saat istri tidak di rumah.

Diketahui pemerkosaan oknum polisi inisial TO ini dilakukan di sebuah indekos miliknya.

Korban yang masih mahasiswi itu merupakan anak kos dari oknum polisi tadi.

Diketahui, mahasiswi ini ialah berasal dari sebuah perguruan tinggi di Mataram.

Sementara oknum anggota polisi yang berdinas di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat inisial TO.

Kejahatan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Brigadir itu dilaporkan kuasa hukum korban, Tohri, pada Jumat (24/11/2023).

Tohri menerangkan, pelaku merupakan pemilik kos-kosan tempat korban berinisial D tinggal selama menjalani proses pendidikan di bangku kuliah.

"Kejadiannya tanggal 24 November kemarin.

Asal muasal klien ini (D), dititipkan pihak keluarga untuk ngekos di rumah terduga pelaku ini."

"Tidak ada hubungan darah, hanya ada hubungan kekerabatan.

Sehingga dipercayalah oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah oknum polisi ini," kata Tohri melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2023).

Dijelaskan Tohri, modus pelaku pada saat kondisi kos dan rumah lagi sepi, pelaku memasuki kamar kos korban.

Dia berpura-pura mengecek kondisi kamar korban.

"Jadi saat kos-kosan sepi dan istri terduga pelaku tidak ada di rumah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved