Viral Medsos

KRONOLOGI DAN MOTIF Pembunuhan Wiwin Wintarsih, Pelaku Ternyata Pacar Korban yang Masih Mahasiswa

Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zaenal Abidin mengatakan, kasus ini bermula saat korban mendatangi kampus pelaku.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Herdis Permana seorang mahasiswa ditangkap atas pembunuhan sang kekasih. Herdis Permana (20), mahasiswa salah satu kampus di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan tersangka pembunuhan Wiwin Wintarsih (19), sang kekasih. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Update Kasus pembunuhan Wiwin Wintarsih (19) di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku ternyata pacar korban. Pelaku Herdis Permana (20), mahasiswa salah satu kampus di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku dihadiahi timah panas oleh kepolisian di dua kakinya. 

Bagaimana sebenarnya hubungan Herdis Permana dengan almarhumah Wiwin Wintarsih?

Kasus tersebut pun menjadi perhatian netizen. Mereka langsung mencari tahu instagram pelaku dan korban hingga akhirnya berhasil ditemukan.

Pada penelusuran akun instagram Wiwin diketahui yang bersangkutan sangat cinta dengan pelaku.

Bahkan bisa disimpulkan Wiwin bucin dengan Herdis. Postingan di bulan Juli lalu salah satu buktinya.

Sepertinya Wiwin merayakan hari jadi hubungannya dengan Herdis. "Happy anniversary. Meski kadang menjengkelkan, tak ada yang lebih baik kecuali dirimu yang bisa membuatku bahagia. Terima kasih telah mencintaiku apa adanya dan mengerti diriku sepenuhnya," tulis Wiwin.

Sebaliknya, Herdis sama sekali tak pernah mengunggah apapun berkait kehidupan asmaranya.

Padahal menurut pengakuan Herdis, dirinya dan Wiwin sudah 4 tahun pacaran. 

"Berapa lama kenal, sudah 4 tahun pacaran," ujar pelaku saat konferensi pers di Polres Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023).

Usai peristiwa itu viral, Herdis dibully habis-habisan oleh netizen. Itu karena perbuatannya yang sudah tak manusiawi.

Di satu sisi Herdis merupakan mahasiswa fakultas dakwah dengan program studi ilmu tasawuf salah satu kampus di Tasikmalaya.

Mereka tak menyangka bahwa Herdis yang mestinya punya pengetahuan agama, bisa tega melakukan perbuatan tersebut.

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved