Tribun Wiki

Batas Wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat

Kabupaten Padang Lawas berbatasan langsung dengan Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat. Ini titik batas wilayahnya

Editor: Array A Argus
Ist
Personel Sat Lantas Polres Padang Lawas Aipda Julham Efendi melaksanakan kegiatan Pos Padat Pagi di simpang Empat Pasar Sibuhuan kabupaten Padang Lawas Sabtu, (20/05/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM,PALAS- Kabupaten Padang Lawas memiliki wilayah seluas 3.892,74 km persegi.

Bila dihitung berdasarkan luas kecamatan sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Padang Lawas, maka luas wilayahnya mencapai 4.229,29 Km persegi.

Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2020 mencapai 261.011 jiwa.

Baca juga: Profil Kabupaten Padang Lawas dengan 17 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 303 Desa

Kabupaten Padang Lawas sendiri memiliki 17 kecamatan, satu kelurahan dan 303 desa.

Wilayah ini berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

Kabupaten Padang Lawas juga berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Berikut ini adalah titik batas wilayah Kabupaten Padang Lawas yang ada di tiap kecamatan.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Mandailing Natal yang Bersebelahan Langsung Dengan Sumatera Barat

Perbatasan di Utara

Kabupaten Padang Lawas berbatasan langsung dengan Kabupaten Padang Lawas Utara di bagian utara.

Adapun titik batas wilayahnya berada di Kecamatan Huristak, Kecamatan Barumun Tengah dan Kecamatan Sosopan.

Masing-masing kecamatan itu bersebelahan dengan Kecamatan Batang Onang, Kecamatan Portibi, Kecamatan Padang Bolak, Kecamatan Halongonan, Kecamatan Simangambat yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Taput, Palas, Paluta, Labura dan Madina

Perbatasan di Timur

Untuk batas wilayah di sebelah timur, Kabupaten Padang Lawas bersebelahan dengan Provinsi Riau.

Adapun titik batas wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Provinsi Riau di sebelah timur berada di Kecamatan Huta Raja Tinggi dan sebahagian wilayah Kecamatan Huristak serta Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Perbatasan di Selatan

Adapun batas wilayah Kabupaten Padang Lawas di selatan bersebelahan dengan Kabupaten Mandailing Natal dan Provinsi Sumatera Barat.

Untuk titik batas wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Kabupaten Mandailing Natal berada di Kecamatan Barumun Selatan dan Kecamatan Sosa.

Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Tobasa, Labura, Tapsel, Humbahas dan Tapteng

Sedangkan batas wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Provinsi Sumatera Barat berada di Kecamatan Sosa dan Kecamatan Sosa Julu.

Perbatasan di Barat

Untuk batas wilayah Kabupaten Padang Lawas di sebelah barat bersebelahan dengan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Adapun titik batas wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Kabupaten Mandailing Natal berada di Kecamatan Ulu Barumun, Kecamatan Barumun dan sebahagian wilayah Kecamatan Sosopan.

Baca juga: Batas Wilayah Kota Sibolga yang Dikelilingi Kabupaten Tapanuli Tengah

Masing-masing wilayah itu bersebalahan dengan Kecamatan Kecamatan Gunung Malintang di Kabupaten Mandailing Natal.

Sedangkan batas wilayah Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Tapanuli Selatan titiknya ada di Kecamatan Sosopan.

Kecamatan Sosopan di Kabupaten Padang Lawas bersebelahan dengan Kecamatan Sayur Matinggi dan Kecamatan Batang Angkola,
Kabupataen Tapanuli Selatan.(ray/tribun-medan.com)

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved