Tribun Wiki
Batas Wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat
Kabupaten Padang Lawas berbatasan langsung dengan Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat. Ini titik batas wilayahnya
TRIBUN-MEDAN.COM,PALAS- Kabupaten Padang Lawas memiliki wilayah seluas 3.892,74 km persegi.
Bila dihitung berdasarkan luas kecamatan sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Padang Lawas, maka luas wilayahnya mencapai 4.229,29 Km persegi.
Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2020 mencapai 261.011 jiwa.
Baca juga: Profil Kabupaten Padang Lawas dengan 17 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 303 Desa
Kabupaten Padang Lawas sendiri memiliki 17 kecamatan, satu kelurahan dan 303 desa.
Wilayah ini berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.
Kabupaten Padang Lawas juga berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Berikut ini adalah titik batas wilayah Kabupaten Padang Lawas yang ada di tiap kecamatan.
Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Mandailing Natal yang Bersebelahan Langsung Dengan Sumatera Barat
Perbatasan di Utara
Kabupaten Padang Lawas berbatasan langsung dengan Kabupaten Padang Lawas Utara di bagian utara.
Adapun titik batas wilayahnya berada di Kecamatan Huristak, Kecamatan Barumun Tengah dan Kecamatan Sosopan.
Masing-masing kecamatan itu bersebelahan dengan Kecamatan Batang Onang, Kecamatan Portibi, Kecamatan Padang Bolak, Kecamatan Halongonan, Kecamatan Simangambat yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Taput, Palas, Paluta, Labura dan Madina
Perbatasan di Timur
Untuk batas wilayah di sebelah timur, Kabupaten Padang Lawas bersebelahan dengan Provinsi Riau.
Adapun titik batas wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Provinsi Riau di sebelah timur berada di Kecamatan Huta Raja Tinggi dan sebahagian wilayah Kecamatan Huristak serta Kecamatan Batang Lubu Sutam.
Perbatasan di Selatan
Adapun batas wilayah Kabupaten Padang Lawas di selatan bersebelahan dengan Kabupaten Mandailing Natal dan Provinsi Sumatera Barat.
Untuk titik batas wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Kabupaten Mandailing Natal berada di Kecamatan Barumun Selatan dan Kecamatan Sosa.
Baca juga: Batas Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Tobasa, Labura, Tapsel, Humbahas dan Tapteng
Sedangkan batas wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Provinsi Sumatera Barat berada di Kecamatan Sosa dan Kecamatan Sosa Julu.
Perbatasan di Barat
Untuk batas wilayah Kabupaten Padang Lawas di sebelah barat bersebelahan dengan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adapun titik batas wilayah Kabupaten Padang Lawas dengan Kabupaten Mandailing Natal berada di Kecamatan Ulu Barumun, Kecamatan Barumun dan sebahagian wilayah Kecamatan Sosopan.
Baca juga: Batas Wilayah Kota Sibolga yang Dikelilingi Kabupaten Tapanuli Tengah
Masing-masing wilayah itu bersebalahan dengan Kecamatan Kecamatan Gunung Malintang di Kabupaten Mandailing Natal.
Sedangkan batas wilayah Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Tapanuli Selatan titiknya ada di Kecamatan Sosopan.
Kecamatan Sosopan di Kabupaten Padang Lawas bersebelahan dengan Kecamatan Sayur Matinggi dan Kecamatan Batang Angkola,
Kabupataen Tapanuli Selatan.(ray/tribun-medan.com)
(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pos-Padat-Pagi-di-simpang-Empat-Pasar-Sibuhuans-Sabtu-20052023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.