Viral Medsos

AKHIRNYA Presiden Jokowi Respon Pengakuan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Kepentingan Apa?

Jokowi mengaku telah memerintahkan Sekretariat Negara (Setneg) untuk mengecek apakah pernah ada pertemuan dengan Agus Rahardjo.

Editor: AbdiTumanggor
HO
PRESIDEN Jokowi respon pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Jokowi mengaku telah memerintahkan Sekretariat Negara (Setneg) untuk mengecek apakah pernah ada pertemuan dengan Agus Rahardjo.

Dari hasil penelusuran Setneg, tidak ditemukan agenda pertemuan seperti yang dijelaskan oleh Agus sebelumnya.

Agus sebelumnya mengaku pernah diajak bertemu Presiden Jokowi di Istana untuk membahas kasus hukum Setya Novanto (Setnov).

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada. Tolong dicek lagi saja," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Kepala Negara juga membantah soal kabar yang menyebutkan dirinya meminta agar kasus e-KTP yang menjerat Setnov pada saat itu dihentikan.

Presiden meminta publik melihat kembali pemberitaan pada November 2017 lalu.

Pada saat itu, dirinya telah meminta agar Setnov menjalani proses hukum yang ada.

"Ini, yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," tegasnya.

Kemudian, proses hukum terhadap Setnov terus berjalan. Setnov juga telah divonis hukuman penjara 15 tahun.

Oleh karenanya, Kepala Negara mempertanyakan untuk apa persolan peristiwa enam tahun lalu diungkap kembali.

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.

Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi.

Ia diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved