Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Sukarame yang Awasi 4 Kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat
Polsek Sukarame merupakan bagian dari jajaran Polres Pakpak Bharat yang turut mengawasi empat kecamatan sekaligus
TRIBUN-MEDAN.COM,PAKPAK- Polsek Sukarame adalah bagian dari jajaran Polres Pakpak Bharat.
Alamat Polsek Sukarame ada di Jalan Sisingamangaraja, Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.
Adapun wilayah hukum Polsek Sukarame ini meliputi empat kecamatan sekaligus di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sukarame diantaranya Kecamatan Kecamatan Kerajaan, Kecamatan Tinada, Kecamatan Siempat Rube dan Kecamatan Sitellu Tali Urung Jehe.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Salak yang Awasi 4 Kecamatan Sekaligus di Kabupaten Pakpak Bharat
Polsek Sukarame ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sipispis Awasi Satu Kecamatan dan 20 Desa
Adapun unit di Polsek Sukarame ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Berikut ini daftar kecamatan beserta desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sukarame:
Kuta Saga
Majanggut I
Majanggut II
Baca juga: Profil Kabupaten Tapanuli Selatan dengan 15 Kecamatan, 37 Kelurahan dan 211 Desa
Pardomuan
Parpulungan
Perduhapen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-Polsek-Sukarame.jpg)