Pilpres 2024

Rumah Didatangi Polisi, 1000 Pengacara Siap Turun Kawal Kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman

Aiman dilaporkan sejumlah pihak setelah menyebut adanya oknum Polri yang tidak netral jelang Pilpres 2024.

Editor: Satia
HO
Aiman Witjaksono remsi dilaporkan atas tuduhan hoaks menyebut Polisi tidak netral di Pemilu 2024.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diintimidasi oleh sejumlah oknum, usai mengunggah video di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu, Aiman menyebut adanya campur tanggan aparat penegak hukum dalam memenangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Persiden.

Akibatnya postingan tersebut, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dirinya dilaporkan sejumlah pihak setelah menyebut adanya oknum Polri yang tidak netral jelang Pilpres 2024.

Baca juga: Medsense Ajak Para Dokter Berdonasi Sambil Belajar

Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2023).

Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan sudah ada 1.000 pengacara yang siap membela Aiman.

Bahkan, Ronny menyebut 1.000 pengacara tersebut siap membela Aiman secara cuma-cuma.

Ia berserta anggota TPN Ganjar-Mahfud lainnya memastikan akan mendampingi Aiman selama pemeriksaan berlangsung.

Baca juga: Ratusan Pelayat Sambut Kedatangan Jenazah Kodrat Shah di Rumah Duka

Ronny turut memastikan pihaknya akan memberi pendampingan hukum bagi Aiman.

"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," ujar Ronny, Jumat (17/11/2023) lalu.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Aiman mengunggah sebuah video di akun Instagram-nya, Jumat (10/11/2023) lalu.

Dalam videonya, Aiman membahas soal adanya surat yang dilayangkan sejumlah Polres di Jawa Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: 2 Kecamatan dengan Desa Terbanyak di Kabupaten Simalungun

Surat itu, kata Aiman, berisi permintaan pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor di Polres.

Menurut Aiman, satu di antara surat edaran berasal dari Poles Blitar Kota yang meminta KPU dan Bawaslu memasang CCTV beresolusi high definition (HD) dan didukung audio.

Aiman menilai janggal surat edaran tersebut.

Baca juga: Cegah Penyimpangan Pengelolaan Anggaran, Pemkab Langkat Sosialisasikan Peraturan UU bagi ASN

"Saya mendapati ada dua kantor Polres yang mengirimkan surat ini, Polres Jombang dan Polres Blitar Kota," papar Aiman.

Ia lantas mempertanyakan alasan pihak Polres meminta pemasangan CCTV, meski saat itu masa kampanye belum dimulai.

Aiman mengaku tidak mempermasalahkan jika pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor Polres dilakukan setelah pencoblosan surat suara.

"Tentu ini menjadi pertanyaan, untuk apa hal tersebut dilakukan? Kalau setelah pencoblosan, seperti pada 2019 misalnya, untuk mengawasi surat suara dan lain sebagainya, tentu itu masih bisa dinalar."

"Tapi, ketika itu dilakukan jauh sebelum masa kampanye dan beserta audio serta gambar HD, atau gambar yang paling bagus ya, tentu ini menjadi sebuah pertanyaan yang harus dijawab," ungkapnya.

Baca juga: KPU Sumut Bakal Rekrut 321.125 KPPS Pemilu 2024, Ini Persyaratan dan Gaji

Lebih lanjut, Aiman menngingatkan kembali agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri menjaga netralitas selama Pilpres 2024.

Terlebih, menurut Aiman saat ini muncul kekhawatiran ASN dan TNI/Polri akan berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mengingat, Gibran Rakabuming Raka merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentu hal ini tidak boleh terjadi dan harus diawasi dan pernyataan Presiden tentang netralitas juga harus terus dijaga oleh aparat-aparat yang berada di bawahnya," imbuhnya.

Baca juga: Masuki Tahapan Pemilu, Pj Gubernur Sumut Hassanudin: Pemilu Kali Ini Agak Rumit

Rumah Didatangi Polisi Tengah Malam

Aiman mengaku telah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya, Selasa (28/11/2023) lalu.

Mengutip dari Wartakotalive.com, Aiman menceritakan momen saat oknum polisi mendatangi rumahnya tengah malam, sekira pukul 23.50 WIB.

Sembari berkaca-kaca, Aiman mengungkap kondisi anaknya saat rumahnya didatangi polisi.

Baca juga: PILU Ozy Syahputra, Kiki Fatmala Meninggal Saat Ulang Tahunnya: Kadonya Kabar Duka dari Sahabat Aku

"Anak saya masih usia SMP dan SD ya tentu terbangun dan kaget nanya kepada ibunya siapa yang nge-bell gitu ya," ujar Aiman, saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

"Istri saya menjawab ini dari pihak kepolisian ya tentu dia terkejut untuk menyampaikan surat itu."

Aiman menganggap pengantaran surat pemanggilan pada malam hari itu tidak wajar.

Ada 6 Laporan

Aiman mengaku heran ada enam laporan sekaligus yang menyeret namanya di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ketegangan Israel-Hamas Masih Berlanjut, Inggris Kerahkan Kapal Angkatan Laut Kerajaan

Ia menegaskan, tidak pernah bermaksud menyebarkan berita bohong dan berita kebencian melalui pernyataan Polri tidak netral.

Aiman menyebut hanya berharap aparat TNI/Polri menjunjung netralitas menjelang Pemilu 2024.

"Saya juga tidak menyangka sama sekali kalau ini kemudian berlanjut panjang sekali seperti ini, sampai ke proses hukum, bahkan ada enam pelapor yang semuanya melapor di hari yang sama," jelasnya.

"Apa yang saya sampaikan sebenarnya sederhana. Yang saya sampaikan adalah berupa peringatan sebenarnya, bahwa saya mendapatkan informasi soal A, B, C," ujarnya.

Baca juga: Ruhut Sitompul Kenang Sosok Kodrat Shah : Dia Orang Baik

Kendati demikian, Aiman memastikan akan mematuhi proses hukum dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TPN  Duga Adanya Upaya Membungkam Mulut

Ditemui terpisah, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud lainnya, Chico Hakim menganggap pelaporan terhadap Aiman merupakan bentuk upaya membungkam mulut masyarakat.

"Supaya rakyat diam dan tidak menyuarakan, karena akan berujung pada kasus hukum. Nah, ini saya melihat itu (pada kasus Aiman)," ucapnya.

Chico kemudian menyinggung pengiriman surat panggilan kepada Aiman.

Baca juga: Terkuak Masa Lalu Siti Nur Azizah, Pembunuh Ayah di Mojokerto, Mental Semakin Parah Usai Suami Kabur

Ia menyebut pengiriman surat panggilan pada tengah malam termasuk tidak wajar.

Karena itu, Chico meminta pimpinan Polri untuk mengevaluasi pengiriman surat panggilan kepada Aiman.

"Mengenai pemanggilan AIman, saya mendapat kabar dari yang bersangkutan, bahwa itu (pengiriman surat panggilan) dilakukam jam 12 malam kurang 10. Rumahnya dibel untuk diantarkan surat pemanggilan," beber dia.

Baca juga: KRONOLOGI Pengantin di Palembang Hilang Misterius Seminggu Jelang Menikah, Sempat Ketemu Calon Suami

"Ini gaya-gaya fasismenya Mussolini yang sedang dipraktikkan, gaya-gaya intimidasi."

Tanggapan Polda Metro Jaya

Menanggapi ramainya pemberitaan terkait pemeriksaan Aiman, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak buka suara.

Ade meminta semua pihak untuk tidak berlebihan menanggapi penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan penyelidikan kasus Aiman sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Kronologi Ayah Dianiaya Putri Kandungnya Hingga Tewas di Mojokerto, Terkuak Pelaku Pernah Masuk RSJ

"Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi," ucap Ade, Senin (20/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Ade juga memastikan pihak kepolisian akan bersikap profesional dalam mengusut kasus ini.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved