News Video

NGERI! Mantan Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Terima Gratifikasi Rp 15 Miliar Beli Aset

Gazalba menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh remi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gazalba menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung.

KPK menyebut uang yang diterima oleh Gazalba sebesar Rp 15 miliar.

Uang tersebut digunakan Gazalba untuk membeli beberapa aset.

Satu di antaranya ialah membeli secara cash satu unit rumah di salah satu cluster di wilayah Cibubur, Jakarta Timur dengan harga Rp 7,6 miliar.

Lalu ada pula sebidang tanah & bangunan di wilayah Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan senilai Rp 5 miliar.

Didapati pula penukaran uang di beberapa money changer menggunakan identitas orang lain yang nilainya hingga miliaran rupiah.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved