News Video

KPK Ungkap Peran Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

KPK selama Gazalba menjadi hakim Agung Kamar Pidana RI, Gazalba beberapa kali ditunjuk sebagai hakim yang menangani perkara kasasi.

TRIBUN-MEDAN.COM - KPK mengungkap peran mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (30/11/2023).

Ia juga pernah menerima gratifikasi saat memuluskan kasasi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KPK selama Gazalba menjadi hakim Agung Kamar Pidana RI, Gazalba beberapa kali ditunjuk sebagai hakim yang menangani perkara kasasi.

Namun terdapat pengkondisian keputusan yang menguntungkan pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di Mahkamah Agung.

Gazalba Saleh menerima sejumlah uang sebagai bentuk gratifikasi.

Satu diantaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan peninjauan kembali terpidana Jafar Abdul Gaffar.


(tribun-video.com/saradita)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved