Viral Medsos

KENAPA Natalia Nainggolan Tidak Terus Terang Menolak di Saat Martumpol atau Pertunangan?

Perkawinan adat Batak diadakan peneguhan pemberkatan perkawinan/pernikahan di Gereja sebagai pengesahan perkawinan.

|
Editor: AbdiTumanggor
FB
Detik-detik pernikahan gagal digelar di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023). (FB) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Pasangan calon pengantin batal mengesahkan pernikahan di hadapan Pendeta di salah satu gereja di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023). Adapun kedua calon pengantin ialah Darman Limbong dan Natalia Nainggolan.

Calon pengantian pria, Darman Limbong merupakan guru PPPK di Kecamatan Sipahutar, sedangkan calon pengantin perempuan, Natalia Nainggolan PPPK di RS Tarutung.

Banyak sekali netizen yang mempertanyakan kenapa Natalia Nainggolan tidak menolak di saat martumpol ( pertunangan ) mengingat pendeta biasanya akan menanyakan komitmen kedua calon pengantin di hadapan jemaat gereja. 

Diketahui, perkawinan adat Batak melalui proses panjang sebelum peneguhan pemberkatan perkawinan/pernikahan di Gereja sebagai pengesahan perkawinan.

Upacara perkawinan adat Batak memiliki proses dan urutan pelaksanaan yang teratur yang dimulai dari Pajabu Parsahapan/Mangarisika artinya meminang, Marhori-hori dinding/ Marhusip (membicarakan proses adat), Marhata sinamot (mahar), Pudun Saut (mengundang kerabat), Martumpol (pertunangan), Martonggo Raja/Mariah Raja (pertemuan para tetua-teua adat dan keluarga), Pamasu-masuan (pemberkatan di Gereja). 

Berikut prosesi adat pernikahan Adat Batak

1. Mangarisika

Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan, jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda terima (tanda holong pihak wanita memberikan tanda mata ).

Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.

2. Marhori-hori Dinding

Marhori-hori dinding yaitu pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar terbatas dalam hubungan keluarga kedua pihak dan belum diketahui oleh umum.

Serta membicarakan perihal pernikahan, tanggal pernikahan, tempat, dan sinamot.

3. Marhusip

Marhusip ialah Marbisik atau keputusan yang akan dihasilkan di tahap selanjutnya sudah ditentukan sekarang.

Marhusip kelanjutan dari marhori-hori dinding, umumnya dilakukan 3 bulan sebelum hari H. Marhusip dihadiri lebih banyak kerabat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved