Ketua KPK Tersangka
Jangan Drama Lagi, Hari Ini 'Jumat Keramat' Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Ditahan?
Pemeriksaan Firli Bahuri bertepatan dengan momen 'Jumat Keramat".Momen yang biasanya diikuti dengan penahanan tersangka kasus korupsi.
Adapun Firli ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Selain Firli, ada dua saksi lain yang juga diperiksa yang satu di antaranya yakni bos Alexis Group, Alex Tirta juga akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Menghindar dari Awak Media
Firli sendiri sudah diperiksa pada 24 Oktober dan 16 November 2023 lalu sebagai saksi di Bareskrim Polri sesuai permintaannya.
Pada 24 Oktober 2023, Firli menghindar dari awak media dengan tidak diketahui kedatangan dan kepulangannya setelah diperiksa.
Lalu, pada 16 November 2023, kedatangan Firli kembali tidak diketahui dan dikonfirmasi sudah berada di ruang pemeriksaan sebelum jam pemeriksaan yang sudah ditentukan.
Terlebih, saat meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, Firli 'kucing-kucingan' dengan mengerahkan ajudannya untuk mengecoh awak media.
Sampai akhirnya, Firli keluar dengan tidak menggunakan mobil pribadinya dan terlihat mengumpat dengan menutup wajahnya dengan tas berwarna hitam.
Tidak hanya itu, sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Firli tercatat tiga kali absen dalam pemanggilan penyidik.
Pertama, Firli absen pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.
Firli kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa 7 November 2023 pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Setelahnya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa 14 November 2023 namun kembali tidak hadir dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang nyatanya pemeriksaan ditunda pada pekan depan.
Curhat Asing di Polri Meski 40 Tahun Mengabdi
Firli Bahuri mengungkit masa pengabdiannya di Polri selama 40 tahun.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sekarang mengaku asing dengan kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Firli-Bahuri-daff-gg.jpg)