Berita Medan
Sumut Provinsi Terbanyak Pengaduan Penyelenggara Pemilu ke DKPP, Ada 82 Pengaduan
Berdasarkan data DKPP, sepanjang tahun 2023 telah menerima 82 pengaduan terhadap penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperlihatkan Sumatera Utara menempati urutan teratas pengaduan terkait penyelenggara pemilu.
Berdasarkan data DKPP, sepanjang tahun 2023 telah menerima 82 pengaduan terhadap penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU.
Sementara itu Aceh menempati urutan dua dengan 67 pengaduan dan Jawa Barat sebanyak 27 pengaduan dugaan pelanggaran.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, sebaran pengaduan terbanyak datang dari Nias.
"Jika Sumut dengan laporan terbanyak ke DKPP bukan bukan berarti pelanggaran etiknya tertinggi, bisa saja di daerah lain pelanggaran tinggi cuman tidak dilaporkan. Karena kita di Sumut lebih artikulatif sehingga pengaduan juga besar. Sebenarnya sebaran terbesar bukan di Medan tapi di kepulauan Nias terbesar kemudian di susul Aceh," kata Heddy saat menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu di Medan, Kamis (30/11/2023).
Kendati begitu, Heddy menyebut pengaduan yang disampaikan belum tentu menunjukkan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara.
Namun sebagai organisasi yang menjaga martabat penyelenggara pemilu, DKPP wajib menelusuri setiap laporan yang masuk.
"Laporan itu bukan semata mata itu terjadi pelanggaran etik tertinggi, bisa saja saudara saudara kita lebih ekpresif sementara di Bali zero pengaduan, di sana tidak ada pengaduan, mungkin saudara kita di Bali lebih sopan menjaga tertib sosialnya sehingga segan mengadukan," lanjut Heddy.
Heddy pun mengimbau agar seluruh penyelenggara pemilu menjaga kehormatan dan etika.
Kata dia, pemilu sebagai salah satu instrumen demokrasi untuk mencari pemimpin yang terbaik bagi Indonesia mesti dilaksanakan dengan menjaga kredibilitas penyelenggara.
"Pemilu akan baik jika dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang baik, yang memiliki integritas. Saat itu kita mendeklarasikan pemilu yang berintegritas yang tidak cacat etika, cacat moral dalam pelaksanaan pemilu 2024," kata Heddy.
"Kita sudah sepakati. Kita harap teman teman di tingkat daerah melakukan hal yang sama mewujudkan lembaga yang kredibel, hasil pemilu kredibel, dan kualitas pemimpin juga akan membawa kejayaan, kemakmuran bagi negari ini," sambung Heddy.
Pelanggaran etik penyelenggara pemilu lanjut Heddy sangat mempengaruhi kepercayaan publik. Untuk itu dia ingin seluruh anggota KPU dan Bawaslu dapat bersama sama menjaga sikap dan kredibilitasnya.
"Jika publik percaya pemilu yang sangat kredibel, hasilnya juga kredibel dan insyaallah tidak ada lagi demo demo besar seperti 2019 yang memenuhi kantor Bawaslu dan KPU sampai menjelang subuh. Kalau kawan kawan bekerja dengan baik," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Dewan-Kehormatan-Penyelenggara-Pemilu-DKPP-saat-diwawancarai-di-Medan.jpg)