Pemili 2024

Heboh Data Pemilih Pemilu 2024, Menkominfo Minta Klarifikasi KPU

Menkominfo mengimbau kepada seluruh penyelenggara sistem dan transaksi elektronik supaya meningkatkan keandalan sistem keamanan siber.

Tribun Medan/Zoom
Jelang Pemilu 2024, Menkominfo Budi Arie Dorong Masyarakat Tetap Menjaga Perdamaian Sesama Anak Bangsa Termasuk di Ruang Digital 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkait dugaan kebocoran data pemilih Pemilu 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Budi Arie Setiadi akan mengklarifikasi KPU.

Disamping itu, Menkominfo mengimbau kepada seluruh penyelenggara sistem dan transaksi elektronik supaya meningkatkan keandalan sistem keamanan siber.

Tujuannya untuk melindungi data pribadi yang dikelola agar tidak diretas sehingga terjadi kebocoran data seperti yang terjadi pada data pemilih Pemilu 2024.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan telah bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta klarifikasi atas dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Permintaan klarifikasi ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Permintaan klarifikasi sudah disampaikan pada Selasa (28/11) kemarin.

Adapun secara bersamaan, Kemenkominfo juga mengumpulkan informasi sebagai upaya penanganan dugaan kebocoran data KPU tersebut.  

"Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Budi mengingatkan, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik publik maupun ranah privat untuk memperbarui dan meningkatkan kemampuan sistem sibernya untuk melindungi data pribadi yang dikelola.

Selain itu Budi juga menerangkan bahwa dalam pemrosesan data pribadi, pihak pengendali wajib mencegah adanya akses pihak luar yang tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Kementerian Kominfo mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki," kata Budi.

KPU Sebut Tim Gugus Tugas Sedang Telusuri Kebenaran Kebocoran Data

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan tim KPU dan gugus tugas yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kriminal Siber Polri, dan Kemenkominfo tengah bekerja menelusuri kebenaran kebocoran data pemilih tetap Pemilu 2024.

"Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan tersebut," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Adapun Hasyim mengatakan, data DPT Pemilu 2024 dalam bentuk softcopy bukan cuma berada di data center KPU, tapi partai politik peserta pemilu dan Bawaslu. Hal ini lanjut Hasyim, sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Pemilu.

"Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut, karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved