Buruh Ancam Mogok Nasional, Tuntut Pj Gubernur Revisi UMP Sumut Naik Jadi 15 Persen

Para buruh menyampaikan penolakan terhadap kenaikan UMP Sumut tahun 2024 yang telah disahkan naik sebesar 3,67 persen.

Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Rechtin Hani
Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatra Utara (DPW FSPMI Sumut) bersama massa solidaritas Partai Buruh menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) bersama massa solidaritas Partai Buruh menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (30/11/2023).

Para buruh menyampaikan penolakan terhadap kenaikan UMP Sumut tahun 2024 yang telah disahkan naik sebesar 3,67 persen.

Dalam orasinya, Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo meminta Pj Gubernur Sumut Hasanudin merevisi UMP Sumut untuk naik menjadi 15 persen. Hal itu didasari oleh kondisi upah buruh Sumut yang tidak mengalami kenaikan signifikan, dan makin melonjaknya harga kebutuhan hidup masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Kami minta Gubsu peka, Gubsu punya hati nurani, buruh Sumut makin miskin saja, saat ini, kita minta revisi UMP sekarang juga," ujar Willy Agus Utomo dengan pengeras suara di depan Kantor Gubernur Sumut di Medan.

Willy juga menyayangkan sikap tidak pekanya Pj Gubernur Hassanudin yang tidak berani melakukan diskresi dalam penetapan UMP Sumut tahun 2024.

Baca juga: UMK Pematang Siantar Naik 3,6 Persen, Kini Buruh Minimal Bergaji Rp 2,8 Juta per Bulan

Padahal sudah mengetahui kenaikan UMP tahun sebelumnya (2023) naik di atas 7 persen. Harusnya justru ditingkatkan guna mengejar ketertinggalan kenaikan upah buruh di Sumut.

"Sembako dari tahun ke tahun naik, semua buat mahal, kenapa kenaikan upah buruh menurun, di mana hati nurani Pj Gubsu," kata Willy.

Willy yang juga sebagai Ketua Exco Partai Buruh Sumut, mengancam akan menggelar aksi terus-menerus sampai Pj Gubernur merevisi UMP Sumut yang sangat memilukan hati kaum buruh tersebut.

Aksi ini juga, kata Willy, digelar serentak secara Nasional di 29 provinsi sebagai penanda mogok kerja awal menjelang mogok kerja buruh secara massal.

"Kami akan mogok besar-besaran di Sumut, setiap seminggu sekali jika revisi tidak dikabulkan kami akan terus berjuang sampai menang, camkan itu Pj Gubsu, kita tidak main-main," tegas Willy.

Selain tuntutan Revisi UMP Sumut, massa aksi mengusung beberapa poin tuntutan, di antaranya naikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se- Sumut sebesar 15 persen.

Tuntutan lainnya, cabut UU Cipta Kerja, dan selesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut meliputi PUK SPPK FSPMI PT SMA di Labuhan Batu dan PT Bintang Cahaya Cemerlang.

Satu jam berorasi, sebanyak 10 perwakilan buruh diterima Asisten Administrasi Pemprov Sumut Hayani dan Kabid Hubungan Indistrial Disnaker Sumut Ririn.

Dalam pertemuan tersebut pihak Pemprov berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh ke Pj GubernurSumut dan telah menembuskan surat tuntutan buruh ke Kementrian Tenaga Kerja agar segera disahuti.

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved