Berita Viral

Viral Siswi SD jadi Korban Perundungan Siswi Lainnya di Dalam Kelas, Dimaki Hingga Rambut Dijambak

Aksi perundungan itu direkam oleh salah satu siswi yang berada di lokasi kejadian, dan kini rekaman itu viral dan beredar luas di media sosial.

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi perundungan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang siswi yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) jadi korban perundungan siswi lainnya di dalam kelas.

Aksi perundungan tersebut diketahui terjadi di salah satu SD di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Aksi perundungan itu direkam oleh salah satu siswi yang berada di lokasi kejadian, dan kini rekaman itu viral dan beredar luas di media sosial.

Adapun salah satu akun ynag membagikan video itu adalah akun Instagram @kabarnegri.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang korban yang mengenakan seragam SD dikelilingi oleh sejumlah rekannya di sekolah.

Tampak korban yang diintimidasi oleh orang-orang sekelilingnya hanya mampu menunduk, menutup wajahnya dengan hijab.

Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan para pelaku menarik rambut korban.

Tak hanya itu, tampak pelaku juga memukul kepala korban dan bahkan berusaha melepas hijab yang dipakainya.

Terdengar dalam video itu pelaku juga melemparkan kata-kata makian ke korban.

Dalam keterangan unggahan @kabarnegri disebutkan, akibat perundungan tersebut, korban mengalami trauma hingga tak mau keluar rumah.

“Aksi Bullying terjadi lagi di dunia pendidikan kita, Seorang anak SD di Bully oleh teman-temannya akibat sendiri dari Bully tersebut Korban sampai trauma dan tidak mau keluar rumah,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengaku telah menerima informasi tentang hal tersebut.

Supriyanto mengatakan aksi perundungan itu diduga terjadi di salah satu SD negeri di Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.

"Iya, kami sudah dapat videonya. Info awal terjadi di salah satu SD negeri di Kecamatan Hanura," kata dia saat dihubungi, Rabu siang.

Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mendatangi sekolah itu untuk mencari keterangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved