Berita Viral

Pengendara Motor Ludahi dan Maki Polisi, Tak Terima Ditilang Gegara Tak Pakai Helm

Seorang pengendara motor berinisial SN (25) memaki dan meludahi anggota Satlantas yang tengah bertugas menertibkan lalu lintas.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Instagram.com/@humaspolresta_kupangkota
Viral pengendara motor maki dan ludahi polisi lantaran tak terima ditilang gegara tak pakai helm. Peristiwa ini terjadi di Jalan Perintis kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kupang pada Senin (27/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pengendara motor berinisial SN (25) memaki dan meludahi anggota Satlantas saat tengah bertugas menertibkan lalu lintas di Jalan Perintis kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kupang.

SN melakukan aksinya meludahi polisi karena tak terima dirinya ditilang gegara tak mengenakan helm saat berkendara.

Baca juga: Viral Video Polisi Tilang Anak Sekolah hingga Dihujat Netizen, Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah

Kini SN pun telah diamankan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Santlantas) Polresta Kupang Kota pada Senin (27/11/2023).

Momen saat SN dibawa ke kantor polisi dibagikan oleh akun Instagram resmi Polresta Kupang Kota @humaspolresta_kupangkota.

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa SN terlibat dalam pelanggaran lalu lintas.

Bripka Ever, petugas yang melakukan penangkapan, menjelaskan bahwa SN tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di bagian belakang sepeda motornya.

"Pada saat itu saya sedang melakukan pengaturan arus Lalulintas di jalan perintis kemerdekaan Kayu Putih, pada saat itu SN dengan mengandarai sepeda motor honda beat DH 6649 KW warna Hitam Putih les merah keluar dari jalan samping Suka Roti Kayu Putih dan tidak menggunakan helm, lalu saya berhentikan dan saya tegur," ucap Bripka Ever.

"Pada saat yang bersamaan saya melihat plat nomor belakang sepeda motor juga tidak ada, kemudian saya sampaikan kepada SN pelanggarannya dan saya tilang," sambungnya.

Namun saat ditegur, SN malah ngamuk dan meludahi Bripka Ever.

Tak hanya itu, pelaku juga memaki petugas dengan sebutan "memakan uang haram".

"Saya ditanyai oleh Simson terkait dengan surat perintah, dan Simson juga mengatakan kepada saya makan uang haram dan meludahi saya" ujar Bripka Ever.

SN yang bekerja sebagai petugas pengisian BBM di salah satu depo Pertamina di Kota Kupang, akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kupang Kota.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Imanuel Zacharias, membenarkan kejadian tersebut.

Imanuel Zacharias mengatakan bahwa sepeda motor SN sudah ditilang dan diamankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, sementara perbuatannya diserahkan ke piket SPKT Polresta Kupang Kota.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota memberikan himbauan kepada warga Kota Kupang dan sekitarnya agar selalu taat berlalu lintas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved