Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Padang Hulu Awasi 2 Kecamatan dan 14 Kelurahan

Polsek Padang Hulu adalah bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi yang bertugas mengamankan dua kecamatan dan 14 kelurahan

|
Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Padang Hulu ada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Polsek Padang Hulu merupakan bagian dari jajaran Polres Tebingtinggi.

Alamat Polsek Padang Hulu ada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Polsek Padang Hulu dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Daftar Pejabat Polres Tebingtinggi Beserta Pangkat dan Jabatannya

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Padang Hulu ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Padang Hulu meliputi dua kecamatan dan 14 kelurahan.

Baca juga: Daftar Nama 7 Kapolsek yang Ada di Jajaran Polres Tebingtinggi

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Padang Hulu

  • Kelurahan

Bandar Sono

Lubuk Baru

Lubuk Raya

Pabatu

Baca juga: Profil Kota Tebingtinggi yang Hanya Memiliki 5 Kecamatan

Padang Merbau

Persiakan

Tualang

Kecamatan Padang Hulu memiliki luas 8,511 Km persegi.

Jumlah penduduknya hingga tahun 2018 mencapai 30.232 jiwa.

Kelurahan Tebing Tinggi Kota

  • Kelurahan

Badak Bejuang

Bandar Utama

Mandailing

Baca juga: Batas Wilayah Kota Tebingtinggi yang Dikelilingi Kabupaten Sergai

Pasar Baru

Pasar Gambir

Rambung

Tebing Tinggi Lama

Baca juga: Inilah Kecamatan Terluas yang Ada di Kota Tebingtinggi

Kecamatan Tebing Tinggi Kota memiliki wilayah seluas 3,473 Km persegi.

Jumlah penduduknya hingga tahun 2018 sebanyak 25.326 jiwa.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved