Selanjutnya program BAAS ( Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting) merupakan salah satu cara penanganan stunting dengan melibatkan perangkat daerah sebagai bapak bunda asuh untuk berkontribusi sesuai dengan skupatif Langkat nomor 476-29/K /2023 yang baru saya tanda tangani.
Setidaknya terdapat 805 anak stunting di Kabupaten Langkat yang akan menjadi sasaran dalam program BAAS dan membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari aparatur Pemerintah, semoga program BAAS ini dapat terlaksana dengan baik sebagaimana tujuannya.
Sebagai perwira apel Kadis Pertanian dan Ketahanan pangan Hendrik Tarigan,S.Pt,MMA, pemimpin apel Sekretaris Dinas pertanian dan ketahanan pangan Rizal Gunawan Gultom,M.AP, pengucap panca prasetya korpri dan pengucap nilai - nilai dasar ASN berakhlak staf Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Para pejabat eselon lll dan lV dan pejabat fungsional lainnya. (*)