Viral Medsos
KETIKA Firli Bahuri 'Ditenggelamkan' Pelan-pelan, Sudah Panas Sejak Karyoto dan Endar Ditolak ke KPK
Karyoto ketika itu disebut-sebut tidak sependapat (berseberangan) dengan Ketua KPK Firli Bahuri dalam soal pengusutan Formula E.
TRIBUN-MEDAN.COM - Hubungan petinggi Polri dengan Ketua KPK Firli Bahuri terlihat mulai memanas sejak Maret 2023 lalu. Hal itu setelah Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, sedang mengusut dugaan kasus Formula E.
Karyoto ketika itu disebut-sebut tidak sependapat (berseberangan) dengan Ketua KPK Firli Bahuri dalam soal pengusutan Formula E. Kemudian, KPK berkirim surat kepada Polri untuk mempromosika Karyoto di Polri dan ditarik dari institusi KPK.
Adapun alasan pengusulan promosi dan penarikan itu, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, agar para pegawai KPK dapat mengembangkan karier mereka. “KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Penindakan Karyoto,” kata Ali, Jumat (10/2/2023).
Ali mengatakan surat usulan KPK tersebut sudah diajukan kepada Polri sejak November tahun 2022. Usulan tersebut, ujar Ali, merupakan bentuk promosi pengembangan karier Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD). “Termasuk pegawai dari unsur Kepolisian Republik Indonesia pada instansi asalnya,” ujar dia.
Selain Karyoto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga memberhentikan secara hormat Brigjen Endar Priantoro. KPK menyatakan, tidak ada perpanjangan tugas Brigjen Pol Endar sebagai Direktur Penyelidikan, walaupun Kapolri telah bersurat ke KPK.
Bahkan, Firli Bahuri telah menunjuk Jaksa Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Dia resmi menggantikan Brigjen Endar sejak (1/4/2023). "Tidak ada perpanjangan (Endar Priantoro). Tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Ali mengatakan, setiap pegawai dipekerjakan di KPK, mekanisme dari atasan langsung harus melalui proses. Tepatnya, ketika akan melakukan perpanjangan atau evaluasi. "Semua Pegawai Negeri yang dipekerjakan di KPK pasti ada usulan. Ada proses melalui SDM, kemudian ke Sekjenan, kemudian dibawa ke masing-masing instansi," kata Ali ketika itu.
Jaksa Ronald sebelum diangkat sebagai Plt Direktur Penyelidikan KPK, dia juga pernah menangani beberapa kasus di KPK. Yaitu, seperti kasus suap dan gratifikasi menjerat eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sementara, Karyoto yang sebelumnya tak diperpanjang Firli Bahuri di KPK sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, tak disangka-sangka malah dipormosikan menjadi Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Irjen Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Fadil Imran yang diangkat menjadi Kabaharkam Polri.
Penunjukan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/713/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023. Surat telegram mutasi Polri itu bertanda tangan Wakapolri yang saat itu masih dijabat Komjen Gatot Eddy Pramono.
Perlawanan dilakukan Brigjen Endar Priantoro
Bukan hanya Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri juga merekomendasikan agar Brigjen Endar ditarik kembali ke Polri. Diduga, dua pejabat KPK tersebut (Karyoto dan Endar) dikabarkan menolak mengikuti instruksi atasan untuk mentersangkakan Anies Rasyid Baswedan. Pada akhir Maret 2023, Firli Bahuri mencopot Endar dari jabatannya selaku Direktur Penyelidikan KPK. Dalihnya, KPK tidak memperpanjang masa jabatan perwira tinggi Polri itu.
Pemecatan itu pun dilawan Endar Priantoro. Ia menganggap pemberhentiannya tak mempunyai dasar hukum, sebab dirinya sudah mendapatkan surat perpanjangan tugas KPK dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Endar kemudian melakukan perlawanan dengan menempuh sejumlah upaya. Salah satunya ialah dengan mengajukan keberatan secara administrasi.
Pada 21 Juni 2023, MenPAN RB menyurati KPK soal Endar. Isinya meminta KPK mempertimbangkan Endar kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK. Surat tersebut merujuk Surat Menteri Sekretaris Negara perihal Penerusan Banding Administrasi Endar.
Brigjen Endar kembali bertugas di Gedung Merah Putih berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023. Meski telah kembali ke KPK, Endar Priantoro masih tetap dibebastugaskan sebagai Dirlidik karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023.
Sebelum Endar kembali diterima ke KPK, Firli Bahuri Cs telah menemui Kapolri.
Firli Bahuri
Firli Bahuri Ditenggelamkan
Firli Bahuri Toalk Karyoto dan Endar di KPK
Irjen Karyoto
Brigjen Endar Priantoro
Brigjen Asep Guntur
KPK
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Firli-Bahuri-ogah-diperiksa-terkait-dugaan-kasus-pemerasan.jpg)