Pemusnahan Narkotika

Kejari Siantar Musnahkan Sabu dan Ganja dan Beberapa Iphone Senilai Miliaran Rupiah

Kejaksaan Negeri Pematang Siantar memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan oleh puluhan tersangka

Penulis: Alija Magribi | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kejaksaan Negeri Pematang Siantar memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan oleh puluhan tersangka pada Selasa (28/11/2023) siang.

Pemusnahan ini merupakan kali kedua dilakukan, setelah sebelumnya dilakukan pada 16 Agustus 2023.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pematang Siantar, Belman Tindaon menyampaikan bahwa dalam pemusnahan kali ini bersumber dari 47 perkara tindak pidana.

"Ada 47 perkara yang terdiri dari 36 perkara narkotika, 8 perkara ketentraman, keamanan, dan ketertiban umum serta 3 perkara lainnya yaitu orang dan harta benda," kata Belman dalam laporannya.

Mayoritas barang bukti bersumber dari tindak pidana narkotika, yang mana nilai sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai Rp 1 miliar lebih dengan potensi besar untuk dapat merusak ratusan generasi bangsa.

"Klasifikasi barang bukti narkotika sabu-sabu sebesar 140 gram, dan narkotika ganja 3,5 kilogram serta beberapa handphone," ujar Belman.

"Sebagai transparansi kami dengan teman-teman penyidik polri, penyidik bea cukai dan penyidik BNN bahwa kami merampas barang bukti uang senilai Rp 41,2 juta yang terdiri dari perkara narkotika Rp 29,5 dan trantibum 11 juta lebih. Semuanya telah disetorkan ke kas negara," sambungnya lagi.

Dalam pemusnahan ini, Belman juga menunjukkan beberapa unit handphone merk Iphone yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani, Ketua DPRD Timbul M Lingga, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy dan tuan rumah Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Pricesely Sitepu.

"Ini menunjukkan bahwa kita semakin komitmen dalam membangun kesamaan kita akan bahaya kejahatan tindak pidana," kata Wali Kota Susanti Dewayani.

Sebagai pemerintah, Susanti berharap bahwa pemusnahan ini adalah langkah upaya komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam pencegahan tindak pidana, terlebih peredaran narkotika.

"Sedikit banyak ini memberikan kesadaran masyarakat untuk mengurangi kejahatan," kata perempuan pertama yang memimpin Kota Pematang Siantar tersebut.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved