Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Perdamaian Pelaku Pencurian Ikan Kaleng dengan Pemilik Berlangsung Haru di Polsek Batunadua

Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan mendamaikan pelaku dan korban pencurian ikan kaleng di Mapolsek Batu Nadua, Senin (27/11/2023)

|
Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan mendamaikan pelaku dan korban pencurian ikan kaleng di Mapolsek Batu Nadua, Senin (27/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDMPUAN- Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Mustafa Harahap, Gang Halim, Keluran Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara akhirnya berdamai. Anwar Saputra Harahap pelaku pencurian mengaku bersalah kepada korban, Sahrida.

 

Perdamaian ini pun disaksikan Kepala Lingkungan, Lurah Aek Tampang, Babinsa, dan Babinkamtibas. Kepada korban, Anwar mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya kembali.

 

“Anwar mengaku akan mengobati sendiri luka yang di alami akibat melakukan pencurian dan di tangkap oleh massa dan tidak akan menununtut secara hukum yang berlaku di NKRI,” ungkap Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi kepada wartawan, Senin (27/11/2023).


Sebelumnya, warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini ketangkap oleh warga saat tengah mencuri ikab kaleng di warung milik Sahrida. Kala itu, pria berusia 35 tahun bersama temannya baru pulang dari pakter tuak.

 

Namun saat tiba di lokasi yang tengah sunyi, membuat kedua pria tersebut nekat mencuri di warung Sahrida. Nahas, aksi keduanya pun dipergokin warga hingga akhirnya warga berhasil menangkap Anwar dan barang bukti 3 buah ikan kaleng. Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.


Kesal dengan perbuatan Anwar, warga pun menghajarnya hingga babak belur. Beruntung, aksi warga terhenti setelah pihak kepolisian tiba di lokasi.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved