ANEH, Semua Kades di Kabupaten Karanganyar Dipanggil Polda Jawa Tengah, Begini Kata IPW

Seratusan kepala desa di Kabupaten Karanganyar, kampung halaman Ganjar Pranowo, mendadak dipanggil Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Markas Polda Jawa Tengah 

TRIBUN-MEDAN.com - Seratusan kepala desa di Kabupaten Karanganyar, kampung halaman Ganjar Pranowo, mendadak dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Pemanggilan ini bersifat klarifikasi terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan provinsi tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Diketahui ada 176 kades di Karanganyar. Pemanggilan ini diinformasikan Polda Jateng ke Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar melalui surat pemanggilan Ditreskrimsus Polda Jateng Nomor: B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023/Ditreskrimsus tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar Sundoro Budi Karyanto mengatakan, Sundoro mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada camat untuk meminta para kades memenuhi pemanggilan tersebut.

Pemanggilan diberlakukan secara bertahap yakni pada Senin (27/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023).

"Saya hanya meneruskan surat dari Polda Jateng, untuk kades menemui Ditreskrimsus. Sifatnya klarifikasi. Kita ke camat, persisnya diperintahkan ke kades. Sesuai jadwal itu," kata Sundoro Budi, Jumat (23/11/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut kades diminta membawa dokumen salinan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020-2022.

Lalu laporan pertanggungjawaban (LPJ) pekerjaan program bantuan bersumber dana provinsi Jawa Tengah 2020-2022.

Selain itu, rekening koran atas nama desa dari 2020-2022, buku kas umum desa 2020-2022, dan bukti Surat Setor Pajak (SSP) 2020-2022, juga diharuskan untuk dibawa.

"Yang jelas membawa dokumen. Ada LPJ, rekening pencairan, banyak itu. Terkait, pertanggungjawaban dan sebagainya," jelasnya.

Lanjutnya, pemanggilan Polda Jateng kepada kades Kabupaten Karanganyar ini baru pertama kali.

IPW Pertanyakan

Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan adanya panggilan terhadap 176 kepala desa di Karanganyar oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.

Pasalnya, ini baru pertama kali terjadi Polda memanggil serentak 176 kepala Desa di Jateng dalam kaitan pertanggung jawaban dana desa.

Apalagi pemanggilan ini menjelang Pemilu 2024, di mana sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP dan Ganjar Pranowo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved