Dugaan Pemerasan

Sebulan Ditahan KPK, Putri Syahrul Yasin Limpo Bocorkan Kondisi Sang Ayah Sebenarnya

Update perkembangan kasus kasus dugaan suap, pemerasan, dan pencucian uang yang menjerat Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo 

Kendati begitu, Ade tak memerinci tanggal pemeriksaan Syahrul sebagai saksi kasus tersebut.

Untuk melanjutkan penyidikan demi mengungkap kasus ini, polisi juga akan memeriksa empat pimpinan lainnya di KPK sebagai saksi.

"Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujar Ade.

Ade menjelaskan, pemeriksaan para saksi akan berlangsung selama sepekan, dimulai Senin (27/11/2023).

Firli juga akan kembali diperiksa sebagai tersangka. Namun, Ade tak menyebutkan waktu pemeriksaan Firli.

"Nanti akan kami update berikutnya (pemeriksaan Firli)," tutur Ade.

"Tetapi yang jelas, mulai tanggal 27 November 2023, Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut penyidikan terkait permintaan keterangan-keterangan, baik terhadap para saksi maupun ahli, sudah mulai dilakukan," imbuh dia.

Untuk diketahui, polisi kini menetapkan Firli sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade.


Kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.

Dalam menangani kasus tersebut, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved