Berita Viral

PENGAKUAN Pelaku Perampokan dan Rudapaksa, Sering Lihat Istri Korban dan Keroyok Suami hingga Tewas

Perampokan sadis terjadi di Musi Rawas, Sumsel, Jumat (25/11/2023). Empat pelaku bukan cuma menggasak harta, tetapi turut membunuh dan memperkosa. 

HO
Perampokan sadis terjadi di Musi Rawas, Sumsel, Jumat (25/11/2023). Empat pelaku bukan cuma menggasak harta, tetapi turut membunuh dan memperkosa.  

TRIBUN-MEDAN.com - Perampokan sadis terjadi di Musi Rawas, Sumsel, Jumat (25/11/2023). Empat pelaku bukan cuma menggasak harta, tetapi turut membunuh dan memperkosa. 

Polisi telah menangkap tiga pelaku. Sementara satu lagi masih dalam pengejaran. 

Pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) menjadi otak perampokan di Musi Rawas, sekaligus pelaku rudapaksa terhadap istri korban.

Arpan Sopian alias Yan Seraput mengaku sudah lama merencakan aksi perampokan terhadap korban.

Sebab, pelaku sering mancing di rawa belakang rumah korban.

"Saya sering mancing di belakang rumah korban, karena disana ada rawa-rawanya," kata pelaku Arpan, kepada polisi.

Pelaku juga mengaku, sering melihat istri korban saat memancing.

"Sering liat istri korban, waktu saya mancing," ucap pelaku.

Perampokan sadis terjadi di Musi Rawas, Sumsel
Perampokan sadis terjadi di Musi Rawas, Sumsel, Jumat (25/11/2023). Empat pelaku bukan cuma menggasak harta, tetapi turut membunuh dan memperkosa. 

Setelah pulang mancing, kemudian pelaku mengajak rekannya untuk berkumpul di rumahnya untuk merencanakan aksi perampokan tersebut.

"Payo kita cari lokak dulu, lagi buntu ini," ucap pelaku pada saat mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksi perampokan.

Para pelaku berangkat dari rumah Arpan di Tanah Priuk menggunakan sepeda motor berbonceng 4 dengan tangan kosong.

"Kami dari rumah tangan kosong, pas sampai lokasi saya ambil kayu balok . Tapi pas di dalam rumah korban, ada parang dan celurit. Jadi kami bagi," kata Pelaku.

"Aku bawa parang," tambah pelaku.

Pelaku juga mengaku, hanya melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak 1 kali.

Kemudian, parang tersebut diserahkan pelaku ke rekannya yakni Fadli (DPO).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved