Viral Medsos
NASIB Pengemudi Mobil yang Angkut Dua Bayi yang Tertidur dalam Keadaan Pintu Bagasi Terbuka
apolresta Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, saat ini pengemudi mobil berpelat AD 9461 XT di Kawasan Hotel Gilingan
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pengemudi mobil yang tengah mengangkut dua bayi yang tertidur di dalam mobil dalam keadaan pintu bagasi terbuka, kini ditangani kepolisian.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, saat ini pengemudi mobil berpelat AD 9461 XT di Kawasan Hotel Gilingan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.
"Saat kami melakukan patroli, kemudian menemukan kendaraan yang dimaksud," kata Kombes Pol Iwan Sektiadi setelah pengamanan.
Pelacakan mobil yang sempat viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (13/11/2023).
Kendaraan tersebut tanpa jok belakang. Lalu tampak pengemudi tidak memasang pintu bagasi belakang dan terbuka.
Kedua bayi tersebut menghadap ke arah belakang dan tidak menggunakan childer seat atau booster seat.
"Dari hasil pengecekan CCTV, pelat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol tersebut," ujarnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyidik pengendara mobil di Satlantas Polresta Solo.
"Kami proses sesuai prosedur yang belaku. Serta, pengemudi memguat surat pernyataan tidak akan melakukan aksinya lagi," jelasnya.
Baca juga: Dokter Wanita Berusia 78 Tahun Ini Terkaya ke-24 di Dunia, Miliki Dua Anak, Kini Terungkap Bisnisnya
Baca juga: DETIK-DETIK Bocah Laki-laki MH Berusia 10 Tahun Diterkam Buaya saat Mandi di Pinggir Sungai
Pengakuan pengemudi
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pengemudi itu berinisial R asal Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Kepada polisi, R mengaku pada saat kejadian tersebut, mobil yang ia bawa sedang diperbaiki.
Selain itu, R mengaku terpaksa membuka pintu bagasi karena mobilnya dipakai sebagai angkutan material untuk membangun rumah.
Agung menuturkan, polisi mengamankan pengemudi tersebut karena dinilai membahayakan.
"Kemudian mobil dan pengemudi tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/11/2023), dikutip dari Tribun Solo.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: KINI Hilang Jejak Mahasiswa Disebut Ketua Geng yang Bully dan Siksa Siswa MAN 1 Medan hingga Terluka
Baca juga: TANGISAN Ibu ketika Tahu Anaknya Dibully Teman Sekolah, Tangan Dibakar, Dipaksa Minum Ludah Pelaku
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Mobil Bawa Bayi dengan Pintu Belakang Terbuka, Pengendara Diamankan Polisi
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengemudi-mobil-yang-mengangkut-dua-bayi.jpg)