Berita Viral

Istri Hamil Tua Pergoki Suami Ngamar dengan Gadis Muda, Tak Kapok Meski Sudah 2 Kali Digerebek

Ia tak habis pikir diselingkuhi oleh suaminya sendiri saat tengah hamil 7 bulan. Istri sah merekam momen keduanya digerebek oleh beberapa pria.

Instagram
Istri Hamil Tua Pergoki Suami Ngamar dengan Gadis Muda, Tak Kapok Meski Sudah 2 Kali Digerebek 

"Nah, tersangka yang menerima transferan uang dari korban adalah Antoni Castro," imbuh Kompol Aris.

Para tersangka dalam kasus ini mengaku, baru satu kali beraksi di Kota Semarang.

Alasan mereka memilih kota lumpia untuk beraksi karena penugasan dari kantor media mereka yakni Siasat Kota.

Baca juga: VIRAL Istri Berusia 28 Tahun Carikan Wanita Lain untuk Suami, Ngaku Tak Sanggup Sendirian Melayani

Belakangan diketahui, beberapa wartawan dari Siasat Kota pernah terjerat kasus yang sama yakni pemerasan terhadap korban dengan dalih perselingkuhan.

"Ngaku wartawan karena ada kantornya yaitu Siasat Kota. Redaksi nugasin itu, sebagai kontrol moral," kata satu tersangka Herdyah Mayandini (31).

Ia menyebut, setiap beroperasi menyasar hotel saat siang hari lantaran seharusnya jam-jam itu digunakan oleh orang untuk bekerja bukan menghabiskan waktu di hotel.

Ilustrasi - ASN selingkuh
Ilustrasi - ASN selingkuh (Capture YouTube Tribun Medan)

Hotel yang mereka sasar bukan hotel besar melainkan hotel murah yang tak memiliki ruang rapat.

"Mereka masuk hotel siang. Berarti mencuri waktu jam kerja," bebernya.

Menurutnya, timnya dibagi menjadi dua yakni yang mengawasi di lapangan dengan tim pencari data.

Ia tak menyebut detail bagaimana cara kerja tim pencari data tersebut karena dalam kasus yang dilaporkan polisi ini tepat sekali menyasar seorang ASN.

"Awalnya duga saja ternyata ASN karena publik figur saja jadi kena," ujarnya.

Baca juga: VIRAL Bayi Prematur Meninggal Diduga Usai Dipakai Klinik Foto Newborn Tanpa Izin,Bidan Sibuk Main HP

Selepas korban ketahuan, ia dan timnya segera melakukan pemerasan.

Caranya, dengan mengancam bila tak diberi uang maka akan dipublikasikan perselingkuhan mereka.

"Sesuai biaya iklan di koran, kami minta Rp 70 juta masuk iklan nanti dibagi. Pas kasus ini, saya dapat Rp 6 juta," jelasnya.

Korban dan selingkuhannya yang ketahuan akhirnya patungan untuk menyetor uang sesuai permintaan dari para tersangka.

ILUSTRASI wartawan gadungan.
ILUSTRASI wartawan gadungan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Sayang, dalam perjalanannya mereka tak mampu menyanggupinya sehingga memilih melaporkan ke polisi.

"Uang itu milik korban dan selingkuhannya. Jika ingin aman tanpa dipublikasikan maka harus setor Rp70 juta, korban hanya sanggup Rp35 juta," terang Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi.

Ia menambahkan, dalam kasus ini ada dua orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing bernama Rivaldo dan Vijai.

Baca juga: Viral Wanita Ngidam Aneh saat Hamil, Masuk Rumah Sakit Kosong di Malam Hari hingga Cuci Keris

"Para tersangka dijerat pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman penjara sembilan tahun," imbuhnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Artikel ini telah tayang di TribnStyle.com

 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved