Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Besitang Awasi 2 Kecamatan, 14 Desa dan 3 Kelurahan
Polsek Besitang merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 2 kecamatan, 14 desa dan 3 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Besitang merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.
Alamat Polsek Besitang berada di Jalan Pendidikan No 1, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Polsek Besitang ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Salapian Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Besitang ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Besitang ini meliputi dua kecamatan, 14 desa dan 3 kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Stabat Awasi 2 Kecamatan, 19 Desa dan 7 Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Besitang
-
Desa (6)
Bukit Mas
Bukit Selamat
Halaban
Pir ADB Besitang
Sekoci
Suka Jaya
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Kuala Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 2 Kelurahan
-
Kelurahan (3)
Bukit Kubu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-Polsek-Besitang.jpg)