Breaking News

Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Besitang Awasi 2 Kecamatan, 14 Desa dan 3 Kelurahan

Polsek Besitang merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 2 kecamatan, 14 desa dan 3 kelurahan

|
Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Besitang berada di Jalan Pendidikan No 1, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Besitang merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.

Alamat Polsek Besitang berada di Jalan Pendidikan No 1, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Polsek Besitang ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Salapian Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Besitang ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Besitang ini meliputi dua kecamatan, 14 desa dan 3 kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Stabat Awasi 2 Kecamatan, 19 Desa dan 7 Kelurahan

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Besitang

  • Desa (6)

Bukit Mas

Bukit Selamat

Halaban

Pir ADB Besitang

Sekoci

Suka Jaya

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Kuala Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 2 Kelurahan

  • Kelurahan (3)

Bukit Kubu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved