CPNS 2023

Berikut Arti Kode P, P/L, TL, TH, dan DIS pada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023

Dalam lampiran pengumuman hasil SKD CPNS tahun 2023, ada lima kode yang tercantum di kolom keterangan: P, P/L, TL, TH, dan DIS.

Penulis: Rizky Aisyah |
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Sejumlah instansi telah mulai mengumumkan hasil seleksi kemampuan dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), KPK, dan Kementerian Agama.

Baca juga: Berikut Jadwal Tes SKB CPNS 2023 untuk Instansi Mahkamah Agung

Dalam lampiran pengumuman hasil SKD CPNS tahun 2023, ada lima kode yang tercantum di kolom keterangan: P, P/L, TL, TH, dan DIS.

Lantas apa maksud dari P, P/L, TL, TH, dan DIS?

- Kode "P" adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 651 Tahun 2023, namun tidak termasuk dalam peringkat teratas pada jumlah tiga kali lipat dari jumlah yang dipersyaratkan untuk dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

- Kode "P/L" adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 651 Tahun 2023, namun masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

- Kode "T/L" adalah pelamar yang tidak memenuhi ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 651 Tahun 2023 dan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

- Kode "TH" adalah pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.

- Pelamar dengan kode "DIS" didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

Peserta dengan kode "P/L" dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ketentuan, waktu dan tempat pelaksanaan SKB CPNS 2023 akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing instansi terkait.

Demikian pula, tahapan SKB CPNS 2023 akan berbeda-beda tergantung instansi dan komposisi yang dilamar.

Misalnya, tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2023 terdiri atas:

- SKB Kesamaptaan bagi Pelamar jabatan Penjaga Tahanan

- SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved