Viral Medsos

INILAH SOSOK yang Digugat Ketua KPK Firli Bahuri karena Tidak Terima Dijadikan sebagai Tersangka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggugat sosok yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ketua KPK Firli Bahuri menggugat karena dirinya dijadikan sebagai tersangka. 

Selain itu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin juga telah diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi ahli.

Pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Firli Bahuri pun juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

(*/Tribun-medan.com) (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Erik S)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sebagain artikel telah tayang dengan judul Tak Terima Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Kapolda Metro Karyoto

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved