Viral Medsos

TERUNGKAP 4 Polisi Lakukan Kesalahan Prosedur Awal Penanganan Kasus Subang, Ini Reaksi Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menangani empat polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam kasus Subang

Editor: AbdiTumanggor
HO
Misteri pembunuhan Tuti Suhartini (52) danAmel Mustika Ratu (23) terpecahkan. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diselidiki lebih 3 bulan ini akhirnya menguak penyebab sebenarnya.  

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menangani empat polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam kasus Subang dengan penanganan khusus.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Benny Momoto, menghadiri langsung rekonstruksi kasus Subang yang dilakukan di lokasi kejadian di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).

Kasus Subang ini merupakan hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Jasad ibu dan anak itu ditemukan bertumpukan di bagasi Alphard, Rabu (18/11/2021) pagi. 

"Kompolnas akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana, dan akan ditangani secara khusus," kata Benny, Rabu.

Seperti diketahui, kasus Subang seperti jalan di tempat dalam dua tahun lebih.

Ditreskrimum Polda Jabar menduga lambatnya penanganan kasus Subang karena ada oknum polisi yang ikut bermain dan diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik.

”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri atas dua perwira dan dua bintara,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, di lokasi kejadian kasus Subang, Rabu.

Peran satu di antara perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian sehari setelah pembunuhan kedua korban.

Perwira tersebut memerintahkan kepada banpol membersihkan bak mandi di rumah tersebut. ”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian. Mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.

Kasus Subang kian menemukan titik terang setelah Danu mendatangi Polda Jabar dan membuat pengakuan setelah tutup mulut dua tahun lebih.

Berkat pengakuan Danu, polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Selain Danu yang merupakan keponakan Tuti, polisi juga menyematkan status tersangka kepada Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Yosep adalah suami Tuti, ayah dari Amalia.

Mimin merupakan istri muda Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya.

TERUNGKAP Pemicu Yosef Hidayah bunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. (HO)
TERUNGKAP Pemicu Yosef Hidayah bunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. (HO) (HO)

Baca juga: AWALNYA Ngaku Kaget dan Tak Tahu Apa-apa, Ternyata Istri Muda Yosef yang Mandikan Jenazah Tuti-Amel

Baca juga: TERUNGKAP Pemicu Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Gara-gara Yosef Ketahuan Ambil Uang Rp30 Juta

Peran tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved