Viral Medsos
Profil dan Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri yang Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Profil dan harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Mentan YSL.
TRIBUN-MEDAN.COM - Profil dan harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Mentan YSL.
Firli Bahuri adalah adalah purnawirawan Polri yang pensiun pada 2021 dengan pangkat terakhir Komjen atau jenderal bintang tiga.
Jabatan terakhirnya di kepolisian adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).
Dilansir dari Kompas.id, Jumat (9/4/2021), Firli lahir di Muara Jaya, Ogan Komaring Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963.
Ia lahir dari pasangan Bahuri dan Tamah dan menghabiskan masa kecilnya di kampung halaman orangtuanya di Ogan Komering Ulu.
Firli menempuh pendidikan di SD Lontar, Muara Jaya; SMP Bhakti Pengandonan; dan SMAN 3 Palembang.
Selepas lulus dari bangku SMA pada 1982, ia memilih masuk pendidikan kepolisian dengan masuk Akabri Kepolisan.
Firli sempat gagal beberapa kali sebelum akhirnya diterima sebagai bintara pada 1984.
Beberapa posisi pernah ditempati Firli ketika ia bertugas di kepolisian, di antaranya Kapolres Lampung Timur, Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Jabatan lain yang pernah diemban Firli antara lain Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kapolda NTB, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Harta kekayaan Firli Bahuri
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Firli pada 31 Desember 2022, ia mengantongi kekayaan sebesar Rp 22.864.765.633.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayan Firli:
1. Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi senilai Rp 1.436.500.000.
- Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412.500.000
- Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412.500.000
- Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412.500.000
- Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung senilai Rp 412.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi senilai Rp 2.400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di bekasi senilai Rp 2.727.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 senilai Rp 2.230.000.000.
2. Kendaraan
- Motor Honda Vario tahun 2017 senilai Rp 2.500.000
- Motor Yamaha N-Max tahun 2016 senilai Rp 15.000.000
- Mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 senilai Rp 292.000.000
- Mobil Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai Rp 593.900.000
- Mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 senilai Rp 500.000.000.
3. Kas dan setara kas Rp 10.667.865.633.
Terancam hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan, Firli dipersangkakan Pasal 12e atau Pasal 12B.
"Pasal 12B ayat 1, di ayat duanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun," ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Firli-Bahuri-ogah-diperiksa-terkait-dugaan-kasus-pemerasan.jpg)